KORAN SIMANTAB
1 Agustus 2025 | 05:38 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan.(simantab/putra purba)

Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan.(simantab/putra purba)

Bansos Kota Pematangsiantar Bocor

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
19 Mei 2025 | 16:15 WIB
Topik: Nasional
0

Ada indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima bansos yang seharusnya sudah tidak lagi menerima bantuan

Pematangsiantar|Simantab – Gelombang kritik kembali menerpa penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Pematangsiantar. Anggota Komisi I DPRD  Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan, mengungkapkan temuan mengejutkan: ribuan penerima bansos saat ini dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin.

Ia menyebutkan adanya indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima bansos yang seharusnya sudah tidak lagi menerima bantuan.

“Ironisnya, sebagian dari mereka, sekitar 3.000 itu bahkan sudah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan yang cukup,” ujarnya,  Senin (19/05/2025).

Menurut Patar, akar permasalahan terletak pada kualitas data penerima yang disalurkan ke Kementerian Sosial. Ia menilai data tersebut jauh dari kondisi riil di lapangan, sehingga menyebabkan ketidakadilan dan pemborosan anggaran.

ADVERTISEMENT

“Ketidakakuratan data ini bukan hanya membebani keuangan negara, tetapi juga merampas hak warga miskin yang seharusnya menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar telah mengambil langkah proaktif dengan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota, khususnya Dinas Sosial, untuk segera melakukan evaluasi dan pembaruan data secara menyeluruh.

“Kami mendesak adanya inovasi dalam penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran, menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan justru dinikmati oleh mereka yang sudah berkecukupan,” kata Patar.

Lebih lanjut, Patar menyoroti dugaan lemahnya proses pendataan di tingkat kecamatan sebagai sumber utama ketidakakuratan data. Ia menduga banyak petugas lapangan yang tidak melakukan verifikasi secara objektif.

“Kami menduga kuat ada praktik ‘asal-asalan’ dalam penginputan data. Oleh karena itu, kami meminta Dinas Sosial untuk mengevaluasi kinerja seluruh petugas verifikasi di tingkat kecamatan. Jika diperlukan, lakukan penggantian dengan tim yang lebih profesional dan memiliki integritas,” ungkapnya.

Pentingnya langkah ini, menurut Patar, adalah untuk mengembalikan marwah program bansos sebagai instrumen negara dalam menanggulangi kemiskinan.

Pihak DPRD berjanji akan terus mengawal proses pembaruan data bansos ini hingga benar-benar akurat dan transparan, sehingga tidak ada celah bagi praktik penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Patar berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera mengambil tindakan nyata atas temuan ini.

“Pembaruan data ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut keadilan sosial dan efektivitas upaya kita dalam memerangi kemiskinan, jika fondasi data kita rapuh, maka seluruh kebijakan sosial kita akan salah sasaran. Ini harus dibenahi dari akarnya, dan ini adalah tanggung jawab kita bersama.” tutupnya.

Menanggapi polemik ini, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematangsiantar, Armansya Nasution, memberikan klarifikasi mengenai peran dan tanggung jawab TKSK dalam penyaluran bansos. Ia menjelaskan, TKSK dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial, namun dengan fungsi yang berbeda.

“Perlu dipahami dengan jelas bahwa tugas dan fungsi TKSK berbeda dengan pendamping PKH. TKSK tidak pernah terlibat dalam pendampingan bantuan PKH dan tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan data penerima. Kewenangan usulan data itu ada di tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes),” jelasnya saat dikonfirmasi.

Armansya menegaskan, data penerima manfaat bansos dari Kementerian Sosial sepenuhnya merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan berasal dari usulan TKSK. Peran TKSK, lanjutnya, adalah melakukan verifikasi dan validasi data sebelum bantuan disalurkan kepada penerima manfaat.

“Jika memang terbukti ada oknum TKSK yang ‘nakal’ dalam mendampingi program bantuan sosial sembako, kami akan menindak tegas. Perilaku seperti itu sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Armansya.

Lebih lanjut, Armansya menjelaskan, DTKS merupakan data induk nasional yang berisi informasi detail mengenai individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Dasar hukum pengelolaan DTKS adalah Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021.

Adapun kriteria penerima DTKS meliputi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta kriteria lain yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.

“Pengelolaan DTKS melalui beberapa tahapan, yaitu proses usulan data, verifikasi dan validasi, pengendalian/penjaminan kualitas, penetapan, dan penggunaan,” terangnya.

Proses usulan data, lanjut Armansya, dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sebelum diunggah, data usulan harus mendapatkan persetujuan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dibuktikan dengan Berita Acara Musdes.

Idealnya, pelaksanaan Musdes didampingi oleh TKSK dan Pendamping PKH untuk memastikan usulan data sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Data yang diusulkan bisa berupa usulan penghentian penerimaan bansos (PKH, BPNT/Sembako) atau usulan data baru untuk mendapatkan program bansos,” tuturnya.

Namun, Armansya mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan Musdes, di mana perangkat desa seringkali enggan mengusulkan penghentian bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai sudah tidak layak. Usulan yang dominan muncul justru adalah usulan untuk mendapatkan program bansos.

“Usulan penghentian program umumnya hanya dilakukan kepada KPM yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Kondisi ini, menurut Armansya, menyebabkan data DTKS tidak banyak mengalami perubahan, sehingga laporan mengenai keluarga mampu yang masih menerima bansos seringkali terjadi di lapangan. Data hasil Musdes kemudian dikirimkan ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan melampirkan pengesahan dari Kepala Daerah melalui aplikasi SIKS-NG.

Armansya kembali menegaskan, TKSK memiliki peran membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, khususnya bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Jika ada laporan mengenai oknum TKSK yang melakukan penyimpangan, kami akan segera mengusut tuntas agar menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam program bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: BansosDprd pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi rekening penerima bansos digunakan untuk judi online.(simantab/ist)
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Juli 2025 | 15:33 WIB

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa bansos digunakan untuk judi online, maka penerima tersebut berpotensi tidak akan lagi mendapatkan bantuan pada...

Read more
Wesley Franca ke AS Roma.(simantab/ist)
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Juli 2025 | 09:29 WIB

Wesley akan mengenakan nomor punggung 43 bersama Il Lupi di Stadion Olimpico. Roma|Simantab  – AS Roma meresmikan transfer bek kanan...

Read more
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.(simantab/ist)
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Juli 2025 | 09:14 WIB

Suryadharma Ali juga merupakan Ketua Umum kelima PPP yang menjabat sejak 2007 hingga 2014, menggantikan Hamzah Haz. Jakarta|Simantab – Mantan...

Read more
Ilustrasi suatu rekening diblokir PPATK padahal saldo sangat besar.(simantab/ai)
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 20:37 WIB

PPATK berdalih langkah tersebut diambil karena banyak rekening dormant disalahgunakan untuk jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang. Jakarta|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

29 Juli 2025 | 12:27 WIB
Sepak Bola

Final Piala AFF U-23 Indonesia vs Vietnam Gunakan VAR untuk Pertama Kalinya

28 Juli 2025 | 21:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';