MANGGARAI TIMUR, Simantab.Com – Seorang Pria berinisial BJ (38) asal Wangkung, Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT tega melakukan perbuatan jahat terhadap ibu kandung pada Senin, (24/01/2022).
Kelakuan bejat (BJ) tersebut, berawal dari ia nekat masuk di kamar tidur milik ibunya. Kemudian, saat itu ia membangunkan ibu-nya lalu menyeretnya keluar rumah.
Tidak hanya itu, BJ juga tega melakukan pemerkosaan terhadap PM (63) yang merupakan ibu kandungnya itu di kamar mandi.
Kelakuan bejat seorang anak tersebut, didapati langsung oleh Ayah kandungnya DS (63).
DS mendengar teriakan dari Istrinya, lalu bangun dari tempat tidur dan langsung menuju ke sumber suara. Disana DS melihat BJ tengah melakukan pemerkosaan.
Merasa sudah diketahui oleh Ayahnya, BJ langsung menganiaya korban dan menyeret korban ke belakang rumah dengan jarak sekitar 50 meter. Tak habis di situ, pelaku juga mengancam Ayahnya dan seisi rumah.
Korban mengalami luka robek di dagu ,dan luka memar dan lebam pada bagian bawah mata kiri, tangan kanan dan juga leher. Sejauh ini, korban masih di rawat di Puskesmas Mukun.
Diketahui, Pelaku sudah beristri dan mempunyai Tiga orang anak.
Saat ini pelaku telah diamankan dan Polsek Kota Komba untuk di proses secara hukum.