KORAN SIMANTAB
22 Agustus 2025 | 01:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Juru parkir lengkap dengan rompi identitasnya, mengatur kendaraan di salah satu titik parkir Pasar Horas, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Juru parkir lengkap dengan rompi identitasnya, mengatur kendaraan di salah satu titik parkir Pasar Horas, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Benang Kusut Retribusi Parkir Pematangsiantar, Minim PAD dan Potensi Korupsi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Mei 2025 | 14:27 WIB
Topik: Siantar
0

Persoalan retribusi parkir ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari inefisiensi dan potensi kebocoran yang merugikan keuangan daerah.

Pematangsiantar|Simantab –  Kota Pematangsiantar sedang dihadapkan pada persoalan serius terkait pengelolaan retribusi parkir. Tunggakan retribusi juru parkir (jukir) yang membengkak hingga Rp1,3 miliar di tahun 2024 menjadi alarm keras. Mengindikasikan adanya celah besar permasalahan dalam sistem pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari inefisiensi dan potensi kebocoran yang merugikan keuangan daerah.

Menurut Kepala Seksi Terminal, Parkir dan Perlengkapan Jalan (TPPJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Muhammad Sofiyan Harianja, realisasi PAD dari sektor parkir sangat jauh dari harapan.

Dengan target Rp17 miliar di tahun 2024, Dishub hanya mampu merealisasikan Rp8,45 miliar, atau kurang dari 50%.

“Angka ini memang sedikit naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp7 miliar, namun tetap menguak fakta, bahwa target yang ditetapkan tidak pernah tercapai,” ungkapnya saat dikonfirmasi,  Rabu (21/05/2025).

Ironisnya, Dishub mengaku tak memiliki kekuatan hukum untuk menagih hutang para jukir.

Ia juga menerangkan, setoran retribusi parkir dilakukan langsung oleh jukir ke Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKP) melalui bank, bukan melalui Dishub.

“Kami hanya sekedar kasih surat peringatan, sebagai bentuk teguran, hanya sampai situ saja. Jika tidak dilunasi, juru parkirnya akan kami ganti,” jelas Sofiyan.

Sistem yang terpisah ini, menurut Sofiyan, menjadi titik lemah, karena tunggakan yang tak terbayar dianggap hangus.

“Ya seperti itulah kondisinya. Mereka (juru parkir) tidak bisa dipidanakan, kalau memang berniat melunasi ya silakan,” ungkapnya.

Sofiyan secara blak-blakan menyebut, target PAD dari parkir sebesar Rp17 miliar adalah angka yang terlalu tinggi dan tidak realistis. Dishub telah berulang kali melayangkan surat kepada pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penurunan target menjadi sekitar Rp10 miliar, yang dinilai lebih realistis. Namun, permohonan tersebut tak kunjung dikabulkan.

ADVERTISEMENT

Ia pun mempertanyakan metode kajian yang digunakan oleh konsultan yang ditunjuk Bappeda dalam menetapkan target.

Menurutnya, konsultan hanya mengambil data parkir pada hari Jumat hingga Minggu yang cenderung ramai, tanpa mempertimbangkan kondisi parkir di hari-hari kerja yang jauh lebih sepi.

“Mereka gak melihat hari Senin sampai Kamis, bagaimana sunyi parkir itu,” kritik Sofiyan.

Bahkan, upaya Dishub untuk menaikkan tarif retribusi parkir dan setoran dari jukir sempat ditolak, menunjukkan kompleksitas dalam mencari solusi.

Potensi Korupsi Berjemaah dan Kebutuhan Pansus

Wacana penyerahan pengelolaan parkir ke pihak ketiga mencuat sebagai salah satu solusi yang dipertimbangkan. Sofiyan menjelaskan, jika rencana ini disetujui, Dishub akan menyiapkan analisis kerjanya.

Dari data Dishub, Pematangsiantar memiliki 210 titik parkir siang dan 55 titik parkir malam. Bahkan di bulan Januari 2025 saja, retribusi yang diterima senilai Rp530 juta masih diiringi tunggakan sebesar Rp200 juta.

Melihat kompleksitas masalah, Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Ramses W Manurung, justru mengungkapkan masalah ini lebih dalam. Ia menolak alasan yang disampaikan Dishub dan secara tegas mengindikasikan adanya kebocoran yang disengaja.

Ramses berpendapat, dengan adanya kenaikan tarif parkir sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan mobil dari Rp2.000 menjadi Rp3.000, seharusnya PAD parkir mengalami peningkatan signifikan.

Ia menilai pengelolaan parkir oleh Dishub tidak optimal, cenderung amburadul, dan bahkan berpotensi menjadi “ladang korupsi berjamaah”. Kurangnya pengawasan terhadap jukir ditudingnya sebagai celah bagi praktik kecurangan.

“Yang saya lihat, ini ada kebocoran yang disengaja. Tolonglah diawasi betul ini. Karena tidak boleh kita biarkan begini terus,” desaknya.

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki permasalahan parkir.

Ia yakin, kerja pansus akan membuka tabir masalah dan menjadi dasar bagi perbaikan sistem pemungutan retribusi parkir di masa depan.

“Harusnya disegerakan (pembentukan Pansus), biar semua terbuka apa sebenarnya yang menjadi masalah minimnya PAD dari parkir sebelum kita bicarakan pihak ketiga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan retribusi parkir yang profesional dan transparan, sesuai dengan berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Semestinya pengelolaan parkir sudah masuk ke sistem tenderisasi yang transparan dan kompetitif, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ramses.(putra purba)

Tags: PADparkirRetribusi Parkir Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more
Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Pematangsiantar, kini melarang sopirnya memutar musik karena ketakutan tagihan royalti lagu yang memberatkan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kondisi ini membuat sopir berada di posisi serba salah. Di satu sisi mereka harus patuh pada aturan perusahaan, di sisi...

Read more
Lapangan Farel Pasaribu (Lapangan Horbo) yang baru selesai direvitalisasi untuk kebutuhan olahraga, kini digunakan sebagai tempat berlangsungnya perayaan HUT RI ke-80 oleh Bank Indonesia, 15 hingga 17 Agustus 2025.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Warga Geram! Lapangan Horbo Dipakai Konser “Marpesta Qris”

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Agustus 2025 | 09:54 WIB

Belum genap satu bulan rumput hijau lapangan ini boleh digunakan, kini ia terancam rusak akibat gelaran acara besar yang berlangsung...

Read more
Balai Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Kenaikan NJOP Pematangsiantar 1.000% Mulai Menuai Protes

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

20 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Nasional

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok

20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Nasional

Pelajar Tewas Saat Tawuran Picu Bentrokan Warga di Ambon, Dua Orang Terluka

19 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Simalungun

Ratusan Kios di Pasar Serbelawan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp8 Miliar

19 Agustus 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Berhentikan Sementara Pangulu Purwodadi, Pakar Hukum Nilai Keputusan Sudah Tepat

19 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Nasional

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Kemensos, Negara Rugi Rp200 Miliar

19 Agustus 2025 | 12:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor