KORAN SIMANTAB
26 November 2025 | 17:27 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Juru parkir lengkap dengan rompi identitasnya, mengatur kendaraan di salah satu titik parkir Pasar Horas, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Juru parkir lengkap dengan rompi identitasnya, mengatur kendaraan di salah satu titik parkir Pasar Horas, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Benang Kusut Retribusi Parkir Pematangsiantar, Minim PAD dan Potensi Korupsi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Mei 2025 | 14:27 WIB
Topik: Siantar
0

Persoalan retribusi parkir ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari inefisiensi dan potensi kebocoran yang merugikan keuangan daerah.

Pematangsiantar|Simantab –  Kota Pematangsiantar sedang dihadapkan pada persoalan serius terkait pengelolaan retribusi parkir. Tunggakan retribusi juru parkir (jukir) yang membengkak hingga Rp1,3 miliar di tahun 2024 menjadi alarm keras. Mengindikasikan adanya celah besar permasalahan dalam sistem pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari inefisiensi dan potensi kebocoran yang merugikan keuangan daerah.

Menurut Kepala Seksi Terminal, Parkir dan Perlengkapan Jalan (TPPJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Muhammad Sofiyan Harianja, realisasi PAD dari sektor parkir sangat jauh dari harapan.

Dengan target Rp17 miliar di tahun 2024, Dishub hanya mampu merealisasikan Rp8,45 miliar, atau kurang dari 50%.

“Angka ini memang sedikit naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp7 miliar, namun tetap menguak fakta, bahwa target yang ditetapkan tidak pernah tercapai,” ungkapnya saat dikonfirmasi,  Rabu (21/05/2025).

Ironisnya, Dishub mengaku tak memiliki kekuatan hukum untuk menagih hutang para jukir.

Ia juga menerangkan, setoran retribusi parkir dilakukan langsung oleh jukir ke Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKP) melalui bank, bukan melalui Dishub.

“Kami hanya sekedar kasih surat peringatan, sebagai bentuk teguran, hanya sampai situ saja. Jika tidak dilunasi, juru parkirnya akan kami ganti,” jelas Sofiyan.

Sistem yang terpisah ini, menurut Sofiyan, menjadi titik lemah, karena tunggakan yang tak terbayar dianggap hangus.

“Ya seperti itulah kondisinya. Mereka (juru parkir) tidak bisa dipidanakan, kalau memang berniat melunasi ya silakan,” ungkapnya.

Sofiyan secara blak-blakan menyebut, target PAD dari parkir sebesar Rp17 miliar adalah angka yang terlalu tinggi dan tidak realistis. Dishub telah berulang kali melayangkan surat kepada pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penurunan target menjadi sekitar Rp10 miliar, yang dinilai lebih realistis. Namun, permohonan tersebut tak kunjung dikabulkan.

Ia pun mempertanyakan metode kajian yang digunakan oleh konsultan yang ditunjuk Bappeda dalam menetapkan target.

Menurutnya, konsultan hanya mengambil data parkir pada hari Jumat hingga Minggu yang cenderung ramai, tanpa mempertimbangkan kondisi parkir di hari-hari kerja yang jauh lebih sepi.

“Mereka gak melihat hari Senin sampai Kamis, bagaimana sunyi parkir itu,” kritik Sofiyan.

Bahkan, upaya Dishub untuk menaikkan tarif retribusi parkir dan setoran dari jukir sempat ditolak, menunjukkan kompleksitas dalam mencari solusi.

Potensi Korupsi Berjemaah dan Kebutuhan Pansus

Wacana penyerahan pengelolaan parkir ke pihak ketiga mencuat sebagai salah satu solusi yang dipertimbangkan. Sofiyan menjelaskan, jika rencana ini disetujui, Dishub akan menyiapkan analisis kerjanya.

Dari data Dishub, Pematangsiantar memiliki 210 titik parkir siang dan 55 titik parkir malam. Bahkan di bulan Januari 2025 saja, retribusi yang diterima senilai Rp530 juta masih diiringi tunggakan sebesar Rp200 juta.

Melihat kompleksitas masalah, Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Ramses W Manurung, justru mengungkapkan masalah ini lebih dalam. Ia menolak alasan yang disampaikan Dishub dan secara tegas mengindikasikan adanya kebocoran yang disengaja.

Ramses berpendapat, dengan adanya kenaikan tarif parkir sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan mobil dari Rp2.000 menjadi Rp3.000, seharusnya PAD parkir mengalami peningkatan signifikan.

Ia menilai pengelolaan parkir oleh Dishub tidak optimal, cenderung amburadul, dan bahkan berpotensi menjadi “ladang korupsi berjamaah”. Kurangnya pengawasan terhadap jukir ditudingnya sebagai celah bagi praktik kecurangan.

“Yang saya lihat, ini ada kebocoran yang disengaja. Tolonglah diawasi betul ini. Karena tidak boleh kita biarkan begini terus,” desaknya.

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki permasalahan parkir.

Ia yakin, kerja pansus akan membuka tabir masalah dan menjadi dasar bagi perbaikan sistem pemungutan retribusi parkir di masa depan.

“Harusnya disegerakan (pembentukan Pansus), biar semua terbuka apa sebenarnya yang menjadi masalah minimnya PAD dari parkir sebelum kita bicarakan pihak ketiga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan retribusi parkir yang profesional dan transparan, sesuai dengan berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Semestinya pengelolaan parkir sudah masuk ke sistem tenderisasi yang transparan dan kompetitif, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ramses.(putra purba)

Tags: PADparkirRetribusi Parkir Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Proses mediasi keluarga Darma Washinton Munthe bersama Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, yang berlangsung di Kantor Lurah Asuhan, Jalan Sejahtera, Sabtu (22/11/2025) lalu.(Simantab/ist)
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 21:03 WIB

Protes BLT di Pematangsiantar ungkap dugaan ketidaktepatan data penerima dan dorongan evaluasi sistem bansos. Pematangsiantar|Simantab - Video protes yang diunggah...

Read more
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.(Simantab/ist)
Siantar

Status Sekda Dipertanyakan, Pelantikan 20 Pejabat di Pematangsiantar Tuai Sorotan Administratif

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 19:34 WIB

Polemik status Sekda Pematangsiantar mencuat setelah pelantikan 20 pejabat eselon II dipimpin Junaedi Sitanggang. Minimnya penjelasan BKPSDM memicu pertanyaan soal...

Read more
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (20/11/2025) pagi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
21 November 2025 | 18:45 WIB

Pembahasan R-APBD 2026 di Pematangsiantar kembali menuai kritik karena berlangsung kilat di tengah pemotongan dana pusat dan lemahnya fondasi perencanaan....

Read more
Informasi proyek menunjukkan detail pekerjaan “Rehabilitasi Jalan Viyata Yudha” dengan nilai kontrak Rp396.036.000, bersumber dari APBD Pematangsiantar 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:44 WIB

Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Napoleon der Batak Diakui Negara, Pemkab Simalungun Menyambut Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional

25 November 2025 | 13:58 WIB
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

24 November 2025 | 21:03 WIB
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

24 November 2025 | 20:14 WIB
Siantar

Status Sekda Dipertanyakan, Pelantikan 20 Pejabat di Pematangsiantar Tuai Sorotan Administratif

24 November 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

21 November 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita