Jakarta, CCTV kediaman dan kompleks perumahan Irjen Ferdy Sambo berhasil ditemukan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri
Secara struktural di Mabes Polri Dirtipidum berada dibawah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dirtipidum Mabes Polri saat ini dipimpin oleh Brigjen Andi Rian Djayadi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedy Prasetyo menyatakan bahwa CCTV sudah ditemukan dan saat ini ditelaah dan diproses secara ilmiah di Puslabfor Mabes Polri.
“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas kasus terbunuhnya Brigadir J di Kediaman Irjen Ferdy Sambo” (20/7/2022) kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djayadi menyatakan bahwa sekumpulan CCTV yang berhasil ditemukan oleh pihaknya sedang dianalisa dan sinkronisasi secara ilmiah oleh tim Puslabfor Mabes Polri.
Ketika disinggung tentang hasil sementara CCTV tersebut, Mantan Dirkrimum Polda Sumatera Utara ini menolak untuk membeberkannya saat ini kepada publik karena hal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Sebelumnya jagad maya terutama twitter tagar #CCTV menjadi trending topik.
Kapolres Jakarta selatan Non Aktif Kombes Budhi Herdi Susianto dalam paparannya tentang peristiwa meninggalnya Brigadir J di Kediaman Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa CCTV di TKP sudah rusak selama 2 minggu.
Keberhasilan penyidik Dirtipidum Mabes Polri yang tergabung dalam Tim Khusus bentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini diapresiasi oleh Ketua Jaringan Rakyat Institute Darmawan Saragih, SS.
Ini adalah bukti bahwa pihak kepolisian akan membongkar kasus ini secara terang benderang. Dan melihat kemampuan Brigjen Andi Rian Djayadi kita yakini akan mampu membongkar kasus ini, Ujarnya kepada simantab (21/7/2022).
Brigjen Andi Rian Djayadi dan Komjen Agus Andrianto merupakan duet maut ketika bertugas di Polda Sumatera Utara.
Duet ini dianggap sangat berhasil dalam penuntasan kasus kasus besar yang selama ini mengendap tak berbekas. Di masa Agus Andrianto sebagai Kapoldasu dan Brigjen Andi Rian Djayadi sebagai Dirkrimum Poldasu banyak pelaku kejahatan yang sebelumnya dianggap kebal hukum berhasil ditetapkan sebagai tersangka dan diproses di pengadilan.