KORAN SIMANTAB
23 Januari 2026 | 22:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.(simantab/ist)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.(simantab/ist)

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
3 Juli 2025 | 12:20 WIB
Topik: Nasional
0

Hasto menilai dakwaan yang dihadapinya sebagai bentuk daur ulang dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada 2020. Ia pun menuding adanya rekayasa hukum dalam kasus tersebut.

Jakarta|Simantab – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK, Hasto memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/07/2025), dengan keyakinan tinggi.

“Sejak awal saat mengenakan rompi oranye ini, kebetulan bernomor 18, saya memakainya dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang —Satyam Eva Jayate,” ujar Hasto kepada awak media sebelum sidang dimulai.

Tuding Rekayasa Hukum
Hasto menilai dakwaan yang dihadapinya sebagai bentuk daur ulang dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada 2020. Ia pun menuding adanya rekayasa hukum dalam kasus tersebut.

“Tidak ada fakta hukum yang mengarah pada dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya.

Didakwa Suap dan Perintangan Penyidikan
Dalam sidang pembacaan dakwaan sebelumnya, jaksa KPK Wawan Yunarwanto menyebut bahwa Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan Harun Masiku sebagai calon legislatif pergantian antar waktu (PAW) periode 2019–2024.

Jaksa mengungkapkan bahwa uang suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta diberikan kepada Wahyu Setiawan. Tak hanya itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.

Menurut jaksa, perintangan tersebut dilakukan dengan cara memerintahkan Harun Masiku merendam telepon genggam miliknya ke dalam air, pasca penangkapan Wahyu oleh KPK. Perintah itu disebut disampaikan melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan.

“Hasto juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa penyidik KPK,” ujar Wawan dalam sidang pembacaan dakwaan pada 14 Maret 2025 lalu.

Ancaman Hukuman Berat
Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga dikenakan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jika terbukti, ancaman hukuman yang menanti Hasto tidak ringan — termasuk pidana penjara maksimal hingga puluhan tahun.

Sidang selanjutnya akan menjadi penentu arah nasib politikus senior PDIP itu. Apakah pernyataan “kebenaran akan menang” akan terwujud, atau justru menyeretnya semakin dalam ke jeratan hukum.(*)

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoPengadilan Tindak Pidana KorupsiSekretaris Jenderal PDI Perjuangan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi izin usaha dicabut di Sumatera tapi pekerjaan masih berlangsung.(Simantab/AI)
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 11:38 WIB

Istana menyatakan perusahaan yang izinnya dicabut masih dapat beroperasi demi menjaga ekonomi dan lapangan kerja di Sumatera, sesuai arahan Presiden...

Read more
Ilustrasi perbandingan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan McDonald's.(Simantab/AI)
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 11:11 WIB

Presiden Prabowo menyebut program Makan Bergizi Gratis telah memproduksi 59,8 juta porsi per hari dan segera melampaui produksi harian McDonald’s,...

Read more
Foto bersama Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dengan rombongan di depan kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Balimbingan 2, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kamis (22/1/2026).(Simantab/Putra Purba)
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 16:29 WIB

Bupati Simalungun menghadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi di Tanah Jawa dan menekankan pentingnya standar higienitas serta keamanan...

Read more
Kurs mata uang Rial Iran terhadap Rupiah.(Simantab/AI)
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 10:43 WIB

Nilai tukar rial Iran anjlok tajam terhadap dolar AS dan rupiah. Rp1 juta setara puluhan miliar rial, namun daya beli...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita