KORAN SIMANTAB
2 Agustus 2025 | 03:53 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Bocah 7 Tahun di Aceh Diseret Seperti Hewan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
1 Juni 2021 | 11:00 WIB
Topik: Headline
0

Jakarta –  BMJ (42), seorang Kepala Urusan Pembangunan Desa Cieumprdak, Tanah Jambo, Aceh Utara, Aceh, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak berusia 7 tahun dengan cara mengikat leher dan tangan korban lalu menyeret seperti hewan karena kedapatan mengambil kotak amal masjid.

“Dia dapat diancam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers, Senin (31/5/2021).

Kata Arist, kekerasan yang dilakukan BMJ tidak bisa ditoleransi. Atas nama kemanusiaan dan martabat anak, Komnas Perlindungan Anak meminta Polres Aceh Utara  menerapkan UU Nomor 17 Tahun 2016 terhadap BMJ.

Kronologis

Seorang bocah mengambil kotak amal masjid di Cieumprdak, Tanah Jambo untuk dipergunakan membeli makan.

Ayahnya sedang sakit di rumah dan tidak mempunyai pekerjaan dampak dari pandemi Covid- 19. 

BACA JUGA

  • Viral, Anak di Temanggung Dibunuh Karena Nakal
  • Jokowi: Semangat Belajar Anak-anak Jangan Pernah Lunglai

Si bocah ditangkap oleh BMJ. Leher anak itu diikat dengan tali nilon warna kuning, dan tangannya diikat ke belakang dengan nilon warna biru. 

Korban diseret seperti binatang, disaksikan warga dan rekan sebayanya. Korban tak berdaya dan tak berkutik diperlakukan tak manusiawi.

Arist dalam keterangan persnya menjelaskan, alasan pelaku menghukum korban dengan cara mengikat leher dan tangan lalu menyeret korban, merupakan terapi kejut.

Kapolsek Tanah Jambo Aye Aceh Utara AKP Ahmad Yani membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan anak tersebut mengambil kotak amal di masjid. 

Hal itu dilakukan korban karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja. Uang menurut korban, dipergunakan membeli makanan untuknya dan ayahnya yang sedang terbaring sakit di rumah dan sisanya diberikan kepada pamannya.

Setelah dilakukan musyawarah warga, oleh pamannya uang itu dikembalikan dan digenapkan menjadi  Rp 1,5 juta setelah dikurangi dengan yang dipergunakan untuk membeli makan.

ADVERTISEMENT

“Atas peristiwa ini, MBJ sebagai pamong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada kata damai terhadap pelecehan martabat kemanusiaan,” tegas Arist.

Seharusnya BMJ, kata dia, memberikan nasihat terhadap korban agar tidak mengulangi perbuatannya, bukan justru menghukum secara tidak manusiawi dan merendahkan martabat kemanusiaan.

Komnas Perlindungan Anak juga memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Utara dan jajaran atas kerja cepat dalam menangani perkara ini.()

Tags: Anak
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

1 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';