Medan – Tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di Kota Medan, meningkat jadi 50,01 persen dari sebelumnya 37 persen.
Meski begitu, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong rumah sakit di Kota Medan untuk dapat menyediakan tempat tidur khusus pasien Covid-19.
Sebab, masih ada ditemukan beberapa rumah sakit yang ketersediaan BOR belum mencapai 30 persen. Padahal berdasarkan aturan, masing-masing rumah sakit harus menyediakan BOR sebesar 30 persen dari jumlah tempat tidur yang ada guna mengantisipasi adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Untuk keseluruhan jumlah BOR di Kota Medan saat ini, terjadi peningkatan dari 37 persen mencapai 50,01 persen dalam beberapa hari belakangan ini,” ujar Bobby Nasution didampingi Plt Kadis Kesehatan dr Syamsul Nasution, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, memang masih ada ditemukan beberapa rumah sakit yang ketersediaan BOR belum mencapai 30 persen, bahkan ada juga yang menutup tempat tidur untuk pasien Covid-19 dialihkan lagi untuk pasien umum.
“Tentunya ini sangat disayangkan, karena seharusnya BOR di setiap rumah sakit bertambah, ini malah berkurang. Karena itu, kita terus mendorong agar rumah sakit yang ada untuk menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid-19, berdasarkan aturan yakni 30 persen,” terangnya. ()