KORAN SIMANTAB
22 Agustus 2025 | 04:07 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ojek online melintasi Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka.(foto:putra purba)

Ojek online melintasi Kantor Wali Pematangsiantar, Jalan Merdeka.(foto:putra purba)

BPKPD Pematangsiantar Soroti Perjalanan Dinas OPD

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
14 Januari 2025 | 10:24 WIB
Topik: Siantar
0

Pematangsiantar|Simantab – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar menyoroti alokasi belanja perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hasil evaluasi R-APBD menunjukkan perlunya rasionalisasi anggaran perjalanan dinas agar lebih efektif dan efisien.

Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arrie S Sembiring, menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran, dan penghematan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Anggaran harus dirasionalkan dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata masing-masing kegiatan di setiap OPD. Setiap OPD memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga tidak bisa dirata-ratakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Arrie menjelaskan, rasionalisasi ini merujuk pada Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, yang mengatur pelaksanaan perjalanan dinas harus diprioritaskan untuk kegiatan yang penting dan mendesak.

“Pelaksanaan perjalanan dinas harus untuk hal-hal yang memiliki prioritas tinggi dan penting, disesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPKPD meminta agar pelaksanaan perjalanan dinas dilakukan secara selektif dengan membatasi frekuensi, jumlah hari, dan jumlah peserta. Selain itu, target kinerja dari setiap perjalanan dinas juga harus diutamakan.

“Dengan demikian, perjalanan dinas akan relevan dengan substansi kebijakan pemerintah daerah dan hasilnya dilaporkan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Arrie.

Arrie menambahkan bahwa BPKPD berperan dalam memproses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD. Namun, pengawasan utama terhadap penggunaan anggaran tetap berada di tangan masing-masing OPD melalui pejabat pengelola keuangan.

“BPKPD memproses pengajuan SPM, tetapi pengawasan dilakukan oleh masing-masing OPD melalui pejabat pengelola keuangan,” jelasnya.

Menanggapi evaluasi anggaran oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Arrie mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar untuk menyesuaikan anggaran mereka. Meskipun enggan menyebutkan angka pasti, Arrie mengungkapkan bahwa anggaran belanja yang dievaluasi untuk dirasionalisasi mencapai puluhan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

“Hasil anggaran belanja yang mendapat evaluasi untuk dirasionalisasi mencapai puluhan miliar rupiah,” pungkasnya.(putra purba)

 

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more
Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Pematangsiantar, kini melarang sopirnya memutar musik karena ketakutan tagihan royalti lagu yang memberatkan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kondisi ini membuat sopir berada di posisi serba salah. Di satu sisi mereka harus patuh pada aturan perusahaan, di sisi...

Read more
Lapangan Farel Pasaribu (Lapangan Horbo) yang baru selesai direvitalisasi untuk kebutuhan olahraga, kini digunakan sebagai tempat berlangsungnya perayaan HUT RI ke-80 oleh Bank Indonesia, 15 hingga 17 Agustus 2025.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Warga Geram! Lapangan Horbo Dipakai Konser “Marpesta Qris”

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Agustus 2025 | 09:54 WIB

Belum genap satu bulan rumput hijau lapangan ini boleh digunakan, kini ia terancam rusak akibat gelaran acara besar yang berlangsung...

Read more
Balai Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Kenaikan NJOP Pematangsiantar 1.000% Mulai Menuai Protes

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

20 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Nasional

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok

20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Nasional

Pelajar Tewas Saat Tawuran Picu Bentrokan Warga di Ambon, Dua Orang Terluka

19 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Simalungun

Ratusan Kios di Pasar Serbelawan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp8 Miliar

19 Agustus 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Berhentikan Sementara Pangulu Purwodadi, Pakar Hukum Nilai Keputusan Sudah Tepat

19 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Nasional

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Kemensos, Negara Rugi Rp200 Miliar

19 Agustus 2025 | 12:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor