BPKPD Pematangsiantar Soroti Perjalanan Dinas OPD

Ojek online melintasi Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka.(foto:putra purba)
Ojek online melintasi Kantor Wali Pematangsiantar, Jalan Merdeka.(foto:putra purba)

Pematangsiantar|Simantab – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar menyoroti alokasi belanja perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hasil evaluasi R-APBD menunjukkan perlunya rasionalisasi anggaran perjalanan dinas agar lebih efektif dan efisien.

Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arrie S Sembiring, menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran, dan penghematan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Anggaran harus dirasionalkan dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata masing-masing kegiatan di setiap OPD. Setiap OPD memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga tidak bisa dirata-ratakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Arrie menjelaskan, rasionalisasi ini merujuk pada Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, yang mengatur pelaksanaan perjalanan dinas harus diprioritaskan untuk kegiatan yang penting dan mendesak.

“Pelaksanaan perjalanan dinas harus untuk hal-hal yang memiliki prioritas tinggi dan penting, disesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPKPD meminta agar pelaksanaan perjalanan dinas dilakukan secara selektif dengan membatasi frekuensi, jumlah hari, dan jumlah peserta. Selain itu, target kinerja dari setiap perjalanan dinas juga harus diutamakan.

“Dengan demikian, perjalanan dinas akan relevan dengan substansi kebijakan pemerintah daerah dan hasilnya dilaporkan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Arrie.

Arrie menambahkan bahwa BPKPD berperan dalam memproses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD. Namun, pengawasan utama terhadap penggunaan anggaran tetap berada di tangan masing-masing OPD melalui pejabat pengelola keuangan.

“BPKPD memproses pengajuan SPM, tetapi pengawasan dilakukan oleh masing-masing OPD melalui pejabat pengelola keuangan,” jelasnya.

Menanggapi evaluasi anggaran oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Arrie mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar untuk menyesuaikan anggaran mereka. Meskipun enggan menyebutkan angka pasti, Arrie mengungkapkan bahwa anggaran belanja yang dievaluasi untuk dirasionalisasi mencapai puluhan miliar rupiah.

“Hasil anggaran belanja yang mendapat evaluasi untuk dirasionalisasi mencapai puluhan miliar rupiah,” pungkasnya.(putra purba)

 

Iklan RS Efarina