Dairi – Ratusan warga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, meminta Bupati Eddy Keleng Ate Berutu menolak keberadaan perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral yang diketahui milik Aburizal Bakrie.
Warga melakukan aksi pada Senin (3/5/2021). Mereka desak bupati mencabut Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) No 731, November 2005 yang selama ini menjadi landasan hukum bagi perusahaan tambang tersebut beroperasi. SKKLH tersebut diterbitkan bupati sebelumnya.
“Kami mendesak Bupati Dairi mengambil sikap, tindakan untuk menyatakan sikap menolak pertambangan dan disampaikan pada pemerintah pusat dan publik luas. Sebagai tindakan menyelamatkan kepentingan dan lingkungan hidup di Dairi,” kata Koordinator Aksi Mangatur Pardamean Sihombing dalam keterangan pers diterima Simantab.com.
Warga juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan pembahasan addendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL-RKL) tipe A yang saat ini sedang diajukan PT DPM.
Dalam aksinya warga yang bermukim di lingkar tambang, gelar orasi di gedung DPRD dan kantor Bupati Dairi.
Sejumlah anggota DPRD Dairi menerima mereka, yakni Wan September Situmorang, Rukiatno Nainggolan, Alfriansyah Ujung dan Fitri Tarigan.
Mereka mendesak dan menyampaikan agar DPRD membentuk panitia khusus (pansus) terkait PT DPM dan mengajak DPRD bersolidaritas bersama peserta aksi menuju kantor bupati.
Lewat dialog yang cukup alot, DPRD menyetujui pembentukan pansus, namun soal waktunya tidak disebutkan secara pasti.
Massa aksi kemudian bergerak ke kantor bupati. Di sana melakukan orasi dan menyampaikan kekhawatiran mereka bahwa Dairi daerah patahan gempa sehingga tidak layak didirikan perusahaan tambang.
Pertambangan justru mengancam petani yang kehilangan sumber air mereka ke depan.
Massa aksi juga melakukan teatrikal di depan kantor bupati, seperti pembacaan puisi, mangandung, pemuda bernyanyi dan sekaligus menyemangati peserta aksi dan menari.
Sekda Dairi Leonardus Sihotang mengundang perwakilan masyarakat berdiskusi untuk membahas lebih dalam terkait kekhawatiran mereka.
Inang Rainim Purba, salah seorang perwakilan masyarakat dari Desa Pandiangan meminta keseriusan Pemkab Dairi membantu masyarakat.
“Bupati sebagai pemimpin daerah yang sudah kami pilih, kalau masa depan kami terancam dengan hilangnya sumber air kami, hasil tani kami, siapa lagi ke depan yang akan dipimpin oleh Pemerintah Dairi,” katanya di hadapan pejabat Pemkab Dairi.
Gerson, perwakilan masyarakat Desa Bongkaras menyebut, ketakutan mereka bukan tanpa alasan. Karena Dairi berada di daerah rawan gempa.
“Bagaimana nasib kami ke depan. Seluruh Desa Bongkaras masuk kawasan areal tambang. Kejadian banjir bandang tahun 2018 yang lalu sudah menewaskan enam orang, apakah hal ini akan terulang kembali,” tukasnya.
Rohani Manalu dan Diakones Sarah Naibaho dari YDPK mengatakan, pihaknya tidak lagi ingin terus membahas hal ini, karena audiensi pada 15 Februari 2021 lalu sudah dilakukan dialog dan seluruh hasil kajian sudah disampaikan.
Diputuskan akan dilakukan diskusi kembali perwakilan masyarakat di lingkar tambang dengan Pemkab Dairi pada 6 Mei 2021. Di sana nantinya diharapkan ada keputusan dan sikap bupati atas tuntutan masyarakat.()
BACA JUGA