Bupati menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Simalungun membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kemenag sebagai mitra strategis di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Simalungun|Simantab – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengajak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah berjuluk Tanoh Habonaron Do Bona.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Kemenag Simalungun, Bahrum Saleh di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (9/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bahrum menyampaikan laporan terkait kepulangan jamaah haji asal Simalungun yang berjumlah 212 orang dalam kondisi sehat dan lengkap sebagaimana saat keberangkatan. Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah agenda penting, di antaranya:
- Permohonan hibah lahan untuk 12 Kantor Urusan Agama (KUA).
- Penerbitan SK Panitia Hari Besar Islam (PHBI).
- Pelantikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Simalungun.
- Pembentukan Badan Wakaf Kabupaten Simalungun.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Anton menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan kelembagaan Kemenag di daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Simalungun membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kemenag sebagai mitra strategis di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
“Membangun Kabupaten Simalungun membutuhkan keterlibatan semua pihak. Mari kita bergerak bersama, berkolaborasi, dan menyatukan semangat untuk mewujudkan Simalungun yang lebih maju,” ujar Bupati.
Secara khusus, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan Kemenag dalam memfasilitasi jamaah haji, mulai dari tahap persiapan, keberangkatan, hingga pemulangan.
Terkait permohonan hibah lahan untuk 12 KUA yang saat ini masih berada di atas tanah milik Pemkab, Bupati Anton langsung meminta Kabag Kesra untuk menindaklanjutinya. Ia juga menegaskan bahwa proses administrasi terkait PHBI, BAZNAS, dan Badan Wakaf akan segera difasilitasi.
“Soal SK PHBI, pelantikan BAZNAS, dan pembentukan Badan Wakaf akan segera kita tindak lanjuti. Hal ini penting agar pengelolaan zakat dan wakaf di Simalungun menjadi tertib dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Simalungun, Bahrum Saleh, menjelaskan bahwa 12 KUA yang mengajukan hibah lahan tersebar di Kecamatan Pane, Jorlang Hataran, Bosar Maligas, Pamatang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon, Dolok Pardamean, Bandar, Tapian Dolok, Raya, Dolok Batu Nanggar, dan Ujung Padang.
“Saat ini bangunan KUA tersebut masih berdiri di atas tanah milik Pemkab Simalungun. Karena itu, statusnya belum memungkinkan untuk pembangunan secara permanen menggunakan anggaran pusat,” jelas Bahrum.
Lebih lanjut, Bahrum menyampaikan bahwa pengurus PHBI Kabupaten Simalungun saat ini belum memiliki SK resmi, dan meskipun BAZNAS telah mendapatkan SK, hingga kini belum dilakukan pelantikan.
“Dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, hanya Simalungun dan Nias yang belum melantik pengurus BAZNAS,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir mendampingi Bupati, antara lain Plt Sekda Simalungun Albert R Saragih, Kabag Kesra Sulaika Gultom, serta Kepala KUA Kecamatan Raya Zulfahri Hasibuan.(red)