Berapapun pungutan yang dibebankan kepada pangulu dengan dalih dibuatkan RAB jelas sudah merusak niat Bupati Simalungun untuk Simalungun Maju.
Simalungun|Simantab – Visi misi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk membangun Kabupaten Simalungun Maju mulai ternoda. Informasi terbaru, sejumlah Kepala Nagori (Pangulu/Kades) mengeluhkan okum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) melakukan pungutan liar. Modusnya, rencana anggaran biaya (RAB) setiap kegiatan di Nagori (desa) dikerjakan oknum di DPMN.
“Mereka bilang, kami tak perlu lagi menyusun RAB. Contoh untuk kegiatan ketahanan pangan penggemukan sapi. Untuk satu ekor sapi kan ada biaya perwatan. Mulai biaya vaksin, vitamin, antibiotik dan pembelian anakan sapi sudah mereka yang rancang. Kami tinggal teken saja sebagai bukti kalau RAB itu kami yang buat,” ujar SS salah seorang Pangulu, Rabu (11/06/2025).
Menurut SS, jika tidak mengikuti arahan oknum pejabat di DPMN itu, pencaiaran dana ke nagori akan dipersulit, Padahal, dana itu sangat krusial untuk membangun setiap nagori. Disinggung apakah RAB yang disusunkan oknum pejabat di DPMN Simalungun itu sesuai dengan perhitungan secara umum. SS menyangkalnya.
“Kalau mau jujur itu bisa jadi masalah. Bagaimanalah ya. Untuk membeli anakan sapi kampung Rp6 juta, biaya vitamin, vaksin, obat-obatan sapi, biaya merawatnya, kalau di total sampai sapi itu layak jual menelan biaya sampai Rp11 juta. Padahal harga satu ekor sapi yang sudah layak jual cuma Rp10 – 11 juta. Dari perhitungan ekonomi dasar saja sudah tidak ada keuntungan. Itu salah satu RAB satu kegiatan di nagori, dan itulah alasan mereka melakukan kutipan sebesar Rp25 juta dari pangulu.
Merebaknya dugaan pungutan liar dilakukan oknum pejabat di DPMN Simalungun ternyata terendus oleh gerakan moral Semangat Baru Indonesia (SBI). Ketua DPP SBI, Puji Harahap yang dimintai tanggapan sangat menyayangkan ulah oknum pejabat di DPMN Simalungun itu.
“Ya, kami juga sudah mendapatkan informasi itu. Kalau informasi yang sampai kepada kami, jumlah pungutan dari pangulu itu sebesar Rp20 juta. Tapi, perlu diingat, ini bukan soal nilai pungutan itu. Berapapun pungutan yang dibebankan kepada pangulu dengan dalih dibuatkan RAB jelas sudah merusak niat Bupati Simalungun untuk Simalungun Maju. Praktik-praktik pungli seperti ini harus dibersihkan dari Pemkab Simalungun,” ujar Puji Harahap.
Saat ini Bupati Simalungun, kata Puji, 100% mendukung program Presiden Prabowo untuk membangun dari desa. Namun jika pejabat-pejabat yang dipercaya untuk itu malah ikut merusak desa, oknum-oknum pelaku pungli itu perlu sesegera mungkin dikonfrontir.
“Perlu diingat, SBI hadir untuk mengawal pemerintahan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih. Jadi, jangan sampai lupa, SBI ikut memantau dinamika yang terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun. Kami tahu yang yang terjadi, apakah itu untuk mendukung program Bupati atau malah bertentangan dengan program Bupati,” kata Puji Harahap.
Sejumlah oknum pejabat dari DPMN Simalungun yang coba dikonfirmasi baik itu melalui telepon dan WA, sudah satu hari tidak ada yang merespon. Kepala DPMN Sarimuda Purba dan Kabidnya Robert Kenedy Silalahi yang dikonfirmasi melalui WA, hanya centang dua. Saat dicoba menggunakan panggilan, nomor yang tadinya bisa menerima teks dengan centang dua, sudah dalam mode “memanggil” tidak mode “berdering”, yang menandakan tiba-tiba nomor WA tersebut tidak lagi aktif.(***)