KORAN SIMANTAB
18 September 2025 | 05:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Simalungun

Bupati Simalungun Kangkangi Mendagri dan Komisi ASN

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 Desember 2021 | 05:52 WIB
Topik: Simalungun
0

Simalungun, Bupati Simalunngun Radiapo H Sinaga kembali menunjukkan sikap arogansi dan keengganannya untuk mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Arogansi ditunjukkannya dengan tetap menolak untuk mengembalikan Pimpinan Tinggi Pratama yang diberhentikan dari jabatannya pada tanggal 1 November 2021 berdasarkan hasil job fit yang diselenggarakannya berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Untuk melaksanakan job fit pada tanggal 25 – 26 November 2021 Bupati Simalungun mengantongi Rekomendasi dari Komisi ASN Nomor : B-3567 /KASN/10/2021 tanggal 13 Oktober 2021 point 10 secara jelas menyatakan:

“ Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi (jobfit) tersebut agar tidak dimaksudkan untuk kepentingan pemberhentian PPT Pratama dari jabatannya (Non Job) tanpa melalui proses yang benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku antara lain Ketentuan Undang Undang Nomor : 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No : 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Peraturan Pemerintah Nomor : 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).”

Surat Komisi ASN Nomor: B-3567 /KASN/10/2021 Point (10)

Dan persetujuan pelaksanaan Job Fit tersebut juga berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/6726/OTDA  point 3 yang berbunyi:

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menegaskan bahwa “ Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi” dan pada ayat (3) menegaskan “ Pengisian JPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berkordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara”.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/6726/OTDA  point 3

Namun ketentuan ketentuan yang dirujuk dalam surat tersebut diabaikan oleh Bupati Simalungun dengan tetap memberhentikan 18 Aparatur Sipil Negara melalui Job Fit yang diselenggarakan tersebut.

Pengangkangan terhadap Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri ini menjadi sebuah catatan bagi Bupati Simalungun terutama komitmennya pelaksanaan Undang Undang serta keputusan pemerintah atasan.

 

 

Tags: ASNjob fitkomisi asnuji kompetensi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Barisan pelajar SMP Negeri 1 di Bondowoso ini terlihat indah didukung semuanya menggunakan seragam olahraga.(Simantab/ist)
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

Editor: Mahadi Sitanggang
17 September 2025 | 11:33 WIB

Kuasa hukum menilai tuduhan yang diarahkan secara personal berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Simalungun|Simantab – Polemik...

Read more
PKS PT RAS di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 15:45 WIB

Keluhan pekerja diperkuat hasil pemeriksaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Sumut. Kepala UPTD, Robby Sipayung, menyebut perusahaan menunggak pembayaran lembur...

Read more
Salah satu spot pemandangan ke arah kebun teh dari salah satu warung kopi di sekitarnya, memberi nilai tambah.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 14:59 WIB

Bagi warga, isu ini bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan menyangkut sejarah, ekologi, dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Simalungun|Simantab – Hamparan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menemui pimpinan DPRD Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:56 WIB

Dalam rancangan anggaran tahun 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun, belanja Rp3 triliun, dengan defisit sekitar Rp105 miliar. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor