KORAN SIMANTAB
19 Juli 2025 | 06:29 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Bupati Simalungun Kangkangi Mendagri dan Komisi ASN

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 Desember 2021 | 05:52 WIB
Topik: Simalungun
0

Simalungun, Bupati Simalunngun Radiapo H Sinaga kembali menunjukkan sikap arogansi dan keengganannya untuk mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Arogansi ditunjukkannya dengan tetap menolak untuk mengembalikan Pimpinan Tinggi Pratama yang diberhentikan dari jabatannya pada tanggal 1 November 2021 berdasarkan hasil job fit yang diselenggarakannya berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Untuk melaksanakan job fit pada tanggal 25 – 26 November 2021 Bupati Simalungun mengantongi Rekomendasi dari Komisi ASN Nomor : B-3567 /KASN/10/2021 tanggal 13 Oktober 2021 point 10 secara jelas menyatakan:

“ Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi (jobfit) tersebut agar tidak dimaksudkan untuk kepentingan pemberhentian PPT Pratama dari jabatannya (Non Job) tanpa melalui proses yang benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku antara lain Ketentuan Undang Undang Nomor : 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No : 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Peraturan Pemerintah Nomor : 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).”

Surat Komisi ASN Nomor: B-3567 /KASN/10/2021 Point (10)

Dan persetujuan pelaksanaan Job Fit tersebut juga berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/6726/OTDA  point 3 yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menegaskan bahwa “ Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi” dan pada ayat (3) menegaskan “ Pengisian JPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berkordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara”.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/6726/OTDA  point 3

Namun ketentuan ketentuan yang dirujuk dalam surat tersebut diabaikan oleh Bupati Simalungun dengan tetap memberhentikan 18 Aparatur Sipil Negara melalui Job Fit yang diselenggarakan tersebut.

Pengangkangan terhadap Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri ini menjadi sebuah catatan bagi Bupati Simalungun terutama komitmennya pelaksanaan Undang Undang serta keputusan pemerintah atasan.

 

 

Tags: ASNjob fitkomisi asnuji kompetensi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (berkacamata) bersama sejumlah Kdh dalam musyawarah pemilihan Pimpinan APKASI.(simantab/ist)
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 08:02 WIB

Keterlibatan Bupati Simalungun dalam kepengurusan APKASI dinilai akan memperkuat posisi Kabupaten Simalungun di kancah nasional serta membuka peluang lebih besar...

Read more
Wakil Bupati Simalungun, Benny Sinaga menyalurkan tali asih kepada sejumlah ASN yang purnatugas.(simantab/ist)
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 13:39 WIB

Pemberian tali asih bukan sekadar simbol perpisahan, tetapi bentuk penghargaan tulus atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para ASN...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Juli 2025 | 07:54 WIB

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pamatang Raya|Simantab - Pemerintah...

Read more
Infografis proyek mangkrak di Simalungun.(simantab/ai)
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:11 WIB

Dari empat unit mesin yang tersedia, hanya satu mesin pemipil biji jagung yang beroperasi. Padahal, fasilitas ini digadang-gadang menjadi pusat...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

18 Juli 2025 | 19:05 WIB
Nasional

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

18 Juli 2025 | 14:11 WIB
Pendidikan

Sistem Pendidikan Indonesia Hebat: Baca Tak Bisa, Tetap Naik Kelas

18 Juli 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

18 Juli 2025 | 08:02 WIB
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';