Bupati Simalungun menyerahkan SK kepada 920 PPPK formasi 2024 dan mengingatkan ASN untuk disiplin, berintegritas, serta bijak bermedia sosial.
Pematang Raya|Simantab – Sebanyak 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, di Lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (28/10/2025).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonrismantua Damanik, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap II tahun 2024 diikuti oleh 1.523 pelamar. Proses seleksi dilakukan oleh panitia nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan metode live score pada 26 April hingga 8 Mei 2024 di Medan. Dari jumlah itu, 924 peserta dinyatakan lulus.
Rincian formasi yang terisi terdiri atas 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga pendidik. Namun, empat orang mengundurkan diri, sehingga total penerima SK berjumlah 920 orang.

Penyerahan SK disertai penandatanganan berita acara kontrak kerja serta pembukaan rekening gaji Bank Sumut secara simbolik kepada lima perwakilan PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK yang telah melewati proses seleksi ketat. Ia menegaskan bahwa ASN wajib menjunjung tinggi kedisiplinan dan melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati dan tulus untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sesuai nilai-nilai Pancasila dan semangat Korpri,” pesan Bupati.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk berkontribusi dalam pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya Simalungun yang lebih maju dan masyarakat yang sejahtera.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Bupati mengingatkan agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta menyebarkan informasi positif yang dapat meningkatkan citra Kabupaten Simalungun, sekaligus terus mengasah kompetensi dan integritas sebagai aparatur negara.
Bupati menambahkan, seluruh PPPK harus menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja. Ia berharap para pegawai bekerja profesional, beretika, dan menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik instansi.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Darmawati Anton Achmad Saragih, serta Staf Ahli PKK Rospita Benny Gusman Sinaga.(rel)






