Bupati Simalungun menolak konversi kebun teh Sidamanik jadi sawit. Kebun teh disebut sebagai identitas daerah, warisan sejarah, dan sumber hidup ribuan warga.
Simalungun|Simantab – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dengan tegas menolak rencana konversi kebun teh milik PTPN IV Sidamanik menjadi perkebunan sawit. Penegasan ini disampaikan di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, kebun teh yang telah lama menjadi ikon Simalungun tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan bisnis jangka pendek. Pemerintah Kabupaten berkomitmen menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus melindungi masa depan ekonomi masyarakat.
“Kami menolak konversi kebun teh. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tegas Bupati.

Pernyataan ini merupakan respon atas aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Peduli Teh Sidamanik (Aptesi) di Kantor Bupati pada Kamis, 2 Oktober 2025. Massa aksi menyuarakan penolakan keras terhadap rencana konversi yang dinilai mengancam kehidupan sosial, ekonomi, hingga ekologi.
Bupati menambahkan, selain bernilai strategis sebagai komoditas perkebunan, kebun teh Sidamanik juga berfungsi sebagai kawasan penyangga ekologis. Keberadaan kebun teh menjaga ketersediaan air, mengendalikan iklim mikro, serta menjadi bagian penting dalam sektor pariwisata agro yang berkembang pesat di Simalungun.
Menurut catatan Pemerintah Kabupaten, kawasan Sidamanik setiap tahun menjadi tujuan wisata ribuan pengunjung, baik lokal maupun mancanegara. Pemandangan hamparan hijau kebun teh, kesejukan udara, dan aktivitas masyarakat sekitar menjadi daya tarik tersendiri yang tidak tergantikan oleh perkebunan sawit.
“Jika kebun teh diganti sawit, dampaknya bukan hanya pada hilangnya destinasi wisata, tapi juga hilangnya lapangan kerja. Ribuan keluarga yang bergantung pada teh akan terdampak langsung,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga mendorong PTPN IV untuk melakukan optimalisasi dan modernisasi pengelolaan kebun teh. Menurut Bupati, langkah tersebut lebih sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dibanding mengalihfungsikan lahan ke tanaman lain.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bermitra dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya, untuk memastikan kelestarian kebun teh Sidamanik. Kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan, katanya, harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis jangka pendek.
“Keberadaan kebun teh Sidamanik adalah kebanggaan kita semua. Itu harus kita jaga untuk generasi mendatang,” pungkas Bupati.