KORAN SIMANTAB
31 Juli 2025 | 22:33 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Bupati Simalungun Wajib Patuhi Putusan PN Simalungun

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
14 Februari 2023 | 19:26 WIB
Topik: Simalungun
0

Bupati Simalungun wajib patuhi Putusan Pengadilan Negeri Simalungun yang memerintahkan para tergugat untuk melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh penggugat. Sikap Pemerintah Kabupaten Simalungun yang melakukan wanprestasi terhadap kontraktor telah menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Simalungun.

Dua tahun sudah, kisruh antara kontraktor dan pemerintah Kabupaten Simalungun belum juga mereda. Di awali oleh sikap Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH yang melarang jajarannya melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2022.

Tarik menarik dan kasak kusuk terjadi demikian kencang hingga akhirnya para penyedia barang dan jasa / kontraktor melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun dan Bupati Simalungun ke Pengadilan Negeri Simalungun.

Pihak Pengadilan Negeri Simalungun sendiri menerima puluhan gugatan dari kontraktor yang merasa dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Dimana pada pokoknya, Para penggugat menggugat wanprestasi Pemerintah Kabupaten Simalungun, c.q. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena belum memperoleh pembayaran atas pekerjaan yang sudah selesai dikerjakannya berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh BPBD Kabupaten Simalungun.

Dari putusan yang diperoleh simantab, Gugatan yang dilayangkan oleh PT. Batu Ara Mulia dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun. Dimana dalam amar putusannya, Majelis Hakim menghukum para tergugat I, tergugat II, tergugat III dan tergugat IV dan menerima gugatan dari penggugat.

Adapun amar putusannya adalah sebagai berikut:

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian,
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak) Nomor: 10/BTT-PT.BAM/PPK/BPBD/2021.
  3. Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi).
  4. Menghukum tergugat II untuk membayar kerugian akibat pekerjaan yang telah diselesaikan oleh penggugat tetapi tidak dibayar oleh Tergugat II sebesar Rp. 6.204.000.000 (enam miliar dua ratus empat juta rupiah),
  5. Menghukum dan memerintahkan Tergugat III dan Tergugat IV untuk menetapkan anggaran pembiayaan atas pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam Longsor Pada Ruas Jalan Kompleks OPD dan Lingkungan Kantor DPMPN Kabupaten Simalungun (Tahap II) sebagaimana dalam Nomor 10/BTT-PT.BAM/PPK/BPBD/2021 untuk dibayar kepada Penggugat sepenuhnya,
  6. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat II untuk membayar biaya atas pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam Longsor Pada Ruas Jalan Kompleks OPD dan Lingkungan Kantor DPMPN Kabupaten Simalungun (Tahap II) sebagaimana dalam Nomor 10/BTT-PT.BAM/PPK/BPBD/2021 untuk dibayar kepada Penggugat sepenuhnya,
  7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar kerugian yang diderita oleh penggugat secara tanggung renteng,
  8. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 3.850.000

Dalam gugatannya, Penggugat melakukan gugatan terhadap 4 pihak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tergugat I, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun sebagai Tergugat II, Bupati Simalungun sebagai Tergugat III dan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun sebagai Tergugat IV.

ADVERTISEMENT

 

Catatan Redaksi:

Berita ini sedang dalam proses verifikasi oleh simantab. Simantab sudah mengirimkan konfirmasi kepada Humas PN Simalungun dan PPID Pemkab Simalungun namun hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh konfirmasi yang memadai. – redaksi

Tags: bpbdpn simalungunRadiapo
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bagian jalan di Laras Dua yang sudah lama tak tersentuh pembangunan.(simantab/ist)
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juli 2025 | 15:13 WIB

“Sudah 20 tahun lebih kami tidak pernah merasakan jalan ini bagus. Kendaraan roda dua sering bocor karena bebatuan tajam. Saat...

Read more
Bupati Simalungun meninjau longsor di Kecamatan Huta Bayu Raja.(simantab/ist)
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juli 2025 | 12:06 WIB

Saluran irigasi yang longsor berada di Dusun Bah Tongguruan II dan menjadi jalur utama pengairan lahan pertanian di tiga nagori:...

Read more
Aktivitas sehari-hari para pekerja pemetik daun teh di Kebun Teh Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Warga Sidamanik Melawan: Ketika Hamparan Teh Akan Diganti Sawit, Akankah Simalungun Kehilangan Warisannya?

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Juli 2025 | 17:47 WIB

Konversi sebagian areal kebun teh Sidamanik menjadi perkebunan kelapa sawit menuai gelombang protes keras dari masyarakat, khususnya warga lokal dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih didampingi Camat Siantar Iqbal.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Beras CPP: 1.000 Ton Lebih untuk 53 Ribu Keluarga

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juli 2025 | 17:55 WIB

Program CPP secara nasional menyalurkan sebanyak 365.540 ton beras kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

29 Juli 2025 | 12:27 WIB
Sepak Bola

Final Piala AFF U-23 Indonesia vs Vietnam Gunakan VAR untuk Pertama Kalinya

28 Juli 2025 | 21:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';