KORAN SIMANTAB
15 Januari 2026 | 22:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Bupati Simalungun Wajib Patuhi Putusan PN Simalungun

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
14 Februari 2023 | 19:26 WIB
Topik: Simalungun
0

Bupati Simalungun wajib patuhi Putusan Pengadilan Negeri Simalungun yang memerintahkan para tergugat untuk melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh penggugat. Sikap Pemerintah Kabupaten Simalungun yang melakukan wanprestasi terhadap kontraktor telah menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Simalungun.

Dua tahun sudah, kisruh antara kontraktor dan pemerintah Kabupaten Simalungun belum juga mereda. Di awali oleh sikap Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH yang melarang jajarannya melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2022.

Tarik menarik dan kasak kusuk terjadi demikian kencang hingga akhirnya para penyedia barang dan jasa / kontraktor melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun dan Bupati Simalungun ke Pengadilan Negeri Simalungun.

Pihak Pengadilan Negeri Simalungun sendiri menerima puluhan gugatan dari kontraktor yang merasa dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Dimana pada pokoknya, Para penggugat menggugat wanprestasi Pemerintah Kabupaten Simalungun, c.q. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena belum memperoleh pembayaran atas pekerjaan yang sudah selesai dikerjakannya berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh BPBD Kabupaten Simalungun.

Dari putusan yang diperoleh simantab, Gugatan yang dilayangkan oleh PT. Batu Ara Mulia dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun. Dimana dalam amar putusannya, Majelis Hakim menghukum para tergugat I, tergugat II, tergugat III dan tergugat IV dan menerima gugatan dari penggugat.

Adapun amar putusannya adalah sebagai berikut:

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian,
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak) Nomor: 10/BTT-PT.BAM/PPK/BPBD/2021.
  3. Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi).
  4. Menghukum tergugat II untuk membayar kerugian akibat pekerjaan yang telah diselesaikan oleh penggugat tetapi tidak dibayar oleh Tergugat II sebesar Rp. 6.204.000.000 (enam miliar dua ratus empat juta rupiah),
  5. Menghukum dan memerintahkan Tergugat III dan Tergugat IV untuk menetapkan anggaran pembiayaan atas pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam Longsor Pada Ruas Jalan Kompleks OPD dan Lingkungan Kantor DPMPN Kabupaten Simalungun (Tahap II) sebagaimana dalam Nomor 10/BTT-PT.BAM/PPK/BPBD/2021 untuk dibayar kepada Penggugat sepenuhnya,
  6. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat II untuk membayar biaya atas pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam Longsor Pada Ruas Jalan Kompleks OPD dan Lingkungan Kantor DPMPN Kabupaten Simalungun (Tahap II) sebagaimana dalam Nomor 10/BTT-PT.BAM/PPK/BPBD/2021 untuk dibayar kepada Penggugat sepenuhnya,
  7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar kerugian yang diderita oleh penggugat secara tanggung renteng,
  8. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 3.850.000

Dalam gugatannya, Penggugat melakukan gugatan terhadap 4 pihak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tergugat I, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun sebagai Tergugat II, Bupati Simalungun sebagai Tergugat III dan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun sebagai Tergugat IV.

 

Catatan Redaksi:

Berita ini sedang dalam proses verifikasi oleh simantab. Simantab sudah mengirimkan konfirmasi kepada Humas PN Simalungun dan PPID Pemkab Simalungun namun hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh konfirmasi yang memadai. – redaksi

Tags: bpbdpn simalungunRadiapo
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi petani sawit dengan hasil panennya.(Simantab/AI)
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 09:50 WIB

Harga CPO global meningkat sepanjang 2025, namun petani sawit Simalungun masih menghadapi disparitas harga TBS dan lemahnya tata kelola sektor...

Read more
Ilustrasi tempat pengolahan sampah terpadu.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:59 WIB

Pemkab Simalungun membenahi pengelolaan sampah dari pengangkutan hingga pengolahan TPST berbasis RDF untuk menjawab perubahan pola hidup masyarakat. Simalungun|Simantab -...

Read more
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin T Simanjuntak, saat diwawancarai di ruangannya.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:18 WIB

Anggaran PBI BPJS Kesehatan di Simalungun turun menjadi Rp62 miliar pada 2026. Dinkes memperketat validasi penerima agar bantuan tepat sasaran....

Read more
Ilustrasi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:48 WIB

Pemkab Simalungun menyatakan siap mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat, namun pembangunan fisik masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

15 Januari 2026 | 10:07 WIB
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

15 Januari 2026 | 09:50 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita