Bus antar kota Pelita Paradep jurusan Pematangsiantar – Medan terbakar ketika sedang beroperasi mengangkut penumpang.
PT. Pelita Paradep adalah sebuah perusahaan angkutan penumpang dengan trayek Pematangsiantar – Kota Medan. Perusahaan angkutan penumpang antar kota dalam propinsi (AKDP) ini merupakan perusahaan dengan puluhan unit angkutan yang beroperasi selama 24 jam setiap harinya.
Selasa (4/1/2022), sebuah bus yang penuh dengan 22 penumpang mengalami naas dan terbakar di jalan lintas sumatera, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Bus naas tersebut berangkat dari Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan. Namun ketika memasuki wilayah Kota Tebing Tinggi, terlihat asap dari bagian belakang bus tersebut.
Mengetahui ada kepulan asap dari bagian mesin bus, maka supir dan kondektur melihatnya dan ketika memastikan bahwa ada kebakaran besar, mereka bergegas memecahkan kaca kaca bus tersebut dan meminta penumpang untuk bergerak cepat dan menyelamatkan diri meninggalkan bus tersebut.
Kepala Badan Pemadam Kebakaran (damkar) Kota Tebing Tinggi, Hensan kepada efarina tv menjelaskan bahwa kebakaran terjadi ketika bus tersebut membawa 22 penumpang dari Pematangsiantar menuju Kota Medan..
Kebakaran bus tersebut tidak menyebabkan korban jiwa dan hanya menyebabkan kerugian materil perusahaan dan barang penumpang.
Tentang penyebab terjadinya kebakaran bus Pelita Paradep tersebut menurutnya masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian.
“Kami menerima laporan terjadi kebakaran satu unit bus di jalinsum dengan korban jiwa nihil dan penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian”.
Pasca menerima laporan terjadinya kebakaran tersebut, pihaknya menurunkan mobil pemadam kebakaran dan dalam beberapa waktu pemadaman berhasil dilakukan.
Berikut ini adalah laporan kontributor efarina televisi dari Tempat Kejadian Perkara {TKP).
Sejumlah kalangan menyoroti perawatan bus angkutan oleh manajemen PT. Pelita Paradep. Terjadinya kebakaran ketika bus sedang beroperasional mengangkut penumpang adalah sebuah kejadian yang harus dicegah untuk terjadi lagi.