Cakupan Vaksinasi Warga Binaan Lapas Siantar Capai 85 Persen

Simantab, Simalungun – Cakupan vaksinasi terhadap warga binaan Lapas Kelas II A Siantar mencapai angka 1.500 orang dari jumlah 1.871 orang hingga dosis ke dua atau sebesar 85 persen. Pihak lapas tengah mengupayakan vaksinasi untuk sekitar 300-an warga binaan yang belum divaksin.

Humas Lapas Siantar Daniel Tindaon mengatakan, total cakupan vaksinasi di atas termasuk pemberian vaksin terhadap warga binaan yang dilakukan pada Jumat, 19 Nopember 2021 yang lalu. Pada hari itu berjumlah sekitar 691 warga binaan disuntik vaksin tahap pertama.

“Kalapas berterimakasih kepada tim vaksinator dari Dinkes Simalungun khususnya petugas Puskesmas Batu anam yang sudah memberikan kontribusi terhadap kegiatan vaksinasi ini dimana Pemkab Simalungun telah berpartisipasi terhadap vaksinasi ini.

Dan, saya berharap untuk sekitar 300 an WBP yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera dapat didata dan mendapatkan vaksinasi berikutnya,” ujarnya lewat siaran pers yang diterima wartawan Simantab, Rabu (24/11/2021).

Daniel mengutarakan, semangat dalam memberantas dan memutus penularan penyebaran virus covid 19 di lapas ini masih serius ini dibuktikan dengan masih berlakunya wilayah wajib masker.

Peraturan itu berlaku baik terhadap tahanan baru yang akan masuk untuk di titipkan harus sudah di rapid test maupun vaksinasi dibuktikan dengan surat keterangan maupun terhadap warga binaan.

“Termasuk warga binaan yang akan bebas kita berikan masker,” terangnya.

Pandemi Covid-19 di Simalungun saat ini berstatus level 3, kata dia pihaknya tetap memperhatikan dan memprioritaskan protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, menjaga serta menggunakan masker.

Iklan RS Efarina