Jakarta|Simantab – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua resmi dimulai sejak awal Juni 2025. Dana bantuan pendidikan ini disalurkan secara bertahap melalui bank-bank penyalur, dan saat ini sudah memasuki termin ke-2.
Agar tidak ketinggalan, siswa dan orang tua bisa mengecek status pencairan dana PIP dengan dua cara berikut:
Cara Cek PIP Kemdikbud
✅ 1. Lewat Situs Resmi
Langkah-langkahnya:
-
Buka website: https://pip.kemdikbud.go.id
-
Pilih menu “Cari Penerima PIP”
-
Isi data berikut:
-
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Kode Captcha
-
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
📌 Hasil:
-
Jika data cocok, akan muncul nama siswa dan status penerima.
-
Jika tidak muncul, berarti belum termasuk sebagai penerima PIP aktif.
📱 2. Lewat Aplikasi PIP Kemdikbud
-
Unduh aplikasi “PIP Kemdikbud” di Google Play Store.
-
Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih “Masuk”.
-
Login menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
-
Jika siswa tercatat sebagai penerima, akan tampil informasi akun dan saldo PIP.
📅 Jadwal Pencairan PIP 2025
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga termin:
-
Termin 1 (Februari – April)
Diperuntukkan bagi siswa yang sudah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). -
Termin 2 (Mei – September)
Penerima berasal dari usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya.
Siswa harus mengaktifkan SK Nominasi terlebih dahulu untuk bisa menerima pencairan. -
Termin 3 (Oktober – Desember)
Diberikan kepada siswa yang belum tersalurkan di termin sebelumnya, atau hasil verifikasi tambahan.