Curi Becak, Pria Berbadan Gelap di Siantar Tidur di Penjara

Siantar – Meski sempat tertahan di Polsek Siantar Martoba karena diduga melakukan pencurian becak barang bahkan nyaris menjadi bulan-bulanan warga, pemuda berbadan gelap disapa Pepeng (20) ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan tersebut terjadi setelah Pepeng mengakui perbuatannya mencuri becak barang milik Faisal Amir Rambe (35) di Jalan Medan Km 3,5, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

“Setelah pemeriksaan, Pepeng kami tahan seusai laporan korban, nomor polisi: LP / 21 / V / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 31 Mei 2021,” ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud, Jumat (4/6/2021) siang.

Amir menjelaskan, becak barang milik Faisal merek Suzuki Shogun warna hitam BK 2441 WB dicuri Pepeng dari teras rumah korban. 

BACA JUGA

Polisi pun sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperet jaket hitam milik Pepeng.

“Selain itu ada juga satu rantai besi berukuran panjang lebih kurang sepanjang 2 meter. Kemudian ada satu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dari dalam jok,” jelas Amir.

Faisal mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Pelaku yang merupakan warga sekitar lokasi sudah ditahan. 

Sebelumnya,  Pepeng nyaris diamuk massa karena terlihat warga hendak membawa kabur becak barang milik pengusaha air mineral Dapot Gihram Water, Selasa (1/6/2021) malam di dekat Rumah Sakit Horas Insani.

Beruntung, personel Polsek Siantar Martoba datang ke lokasi tepat waktu. Nyawa Pepeng berhasil diselamatkan dari amuk massa. 

Pepeng bersama pemilik becak tetap diboyong petugas ke Polsek Siantar Martoba untuk menjalani pemeriksaan. (Man2) 

Iklan RS Efarina