Hukum  

Curi Senpi Polisi, Warga Medan Ditangkap

Medan – Petugas dari Polsek Medan Helvetia meringkus tiga orang pria terduga pelaku pencurian senjata api milik polisi.

Bahkan, satu dari tiga orang terduga pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena menyerang petugas.

Kepala Polsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, pelaku masing-masing berinisial YAP (33) warga Helvetia Timur, JH (31) warga Helvetia Timur dan NR (28) warga Medan Barat.

“Dalam menjalankan aksinya, tiga orang pelaku ini berbagi tugas. YAP sebagai pelaku utama, JH membantu mencongkel rumah korban, dan NR menerima titipan tas hasil curian dari JH. Sedangkan korban adalah polisi bertugas di Dit Polair Polda Sumut,” ujar Hutahean, Kamis (1/7/2021).

Dia menuturkan, penangkapan terhadap sindikat pencurian senpi ini berawal dari informasi yang didapat pada Kamis (24/6/2021) yang menyebutkan pelaku YAP berada di Jalan Payageli Sunggal.

 

BACA JUGA

 

“Namun pelaku YAP melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Meski angota sudah memberikan tembakan peringatan, akan tetapi YAP tidak menghiraukan dan terus melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” terangnya.

Dari keterangan YAP, sambung Hutahean, masih ada rekannya yang terlibat dalam melakukan pencurian tersebut, sehingga dilakukan pengembangan.

“Dari pengembangan ini, pelaku lainnya yakni JH dan NR ditangkap dari tempat berbeda,” terangnya.

Modus para pelaku ini, lanjutnya, terlebih dahulu menggambar keadaan rumah calon korbannya. Dan setelah dirasa aman, pelaku pun beraksi.

“Barang bukti yang disita dari pelaku yakni 1 pucuk senpi FN jenis HS, 15 butir amunisi peluru tajam, sepasang plat nomor polisi, 2 buah obeng, 1 buah pisau kater, 1 buah tang, 1 buah tas warna hitam berisikan 1 buah baret, 1 buah masker, 4 bed nama, 2 simbol Pol Air, 2 papan obat, 1 buah kunci borgol dan 1 unit HP Vivo warna biru, serta 1 unit motor,” ucapnya. ()

Iklan RS Efarina