KORAN SIMANTAB
23 Agustus 2025 | 21:30 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

Daftar PPKM Level 4, 3 dan 2 di Sumut

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
27 Juli 2021 | 18:37 WIB
Topik: Sumut
0

Medan – Sebanyak 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 2 Agustus 2021.

Berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.54/31/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Wilayah yang masuk PPKM level 3, dilakukan pembatasan seperti kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

ADVERTISEMENT

Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian, restoran, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang memiliki lokasi sendiri maupun di tempat perbelanjaan hanya diperbolehkan pemesanan bawa pulang, dan tidak menerima makan di tempat. Sedangkan restoran, kafe dengan skala kecil dapat melayani makan ditempat dengan kapasitas 25 persen.

Tempat ibadah diperbolehkan mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 25 persen serta memaksimalkan pelaksanaan ibadah dari rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari kementerian agama.

Untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

Berikut ini 22 kabupaten/kota di Sumut yang masuk PPKM level 3: Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Binjai, Gunung Sitoli, Pematang Siantar, dan Sibolga.

Selanjutnya, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir.

Sementara 10 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2 yaitu Batubara, Tanjung Balai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Kabupaten Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.

Sedangkan PPKM level 4 hanya di Kota Medan. ()

Tags: PPKM Darurat
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Gapura memasuki Kota Serbelawan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

Selain itu, Serbelawan juga dikenal sebagai basis penyebaran syiar Islam terbesar di Kabupaten Simalungun. Kota ini melahirkan generasi penerus dakwah...

Read more
Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No.6, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Pemangkasan TKD menuntut Pemko untuk lebih kreatif mengelola anggaran. Program non-prioritas kemungkinan akan dipangkas, sementara program strategis dan janji kepala...

Read more
Kondisi jalan yang rusak parah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terdapat kendala seperti keberadaan tiang lampu di bahu jalan, jembatan kecil menuju rumah warga, serta bangunan yang terlalu rapat dengan...

Read more
Salah satu ruas jalan Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun yang sudah lama tidak tersentuh pembangunan dan perbaikan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Kepala Dinas PUPR Simalungun, Hotbinson Damanik, menyebutkan bila disetujui, dana itu akan difokuskan ke empat kecamatan yang menjadi lumbung pangan,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor