KORAN SIMANTAB
1 September 2025 | 06:35 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.(simantab/ist)

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.(simantab/ist)

Dahlan Iskan Jadi Tersangka: Eks Menteri BUMN Dihantam Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 Juli 2025 | 18:39 WIB
Topik: Nasional
0

Surat penetapan tersangka ditandatangani oleh Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, pada Senin, 7 Juli 2025. Dahlan, yang menjabat Menteri BUMN pada 2011–2014, dikenai pasal berlapis.

Surabaya|Simantab – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Penetapan ini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan yang diduga terjadi dalam lingkup perusahaan yang pernah ia pimpin.

Surat penetapan tersangka ditandatangani oleh Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, pada Senin, 7 Juli 2025. Dahlan, yang menjabat Menteri BUMN pada 2011–2014, dikenai pasal berlapis, antara lain Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat), Pasal 374 KUHP jo Pasal 372 KUHP (penggelapan dalam jabatan), serta Pasal 55 KUHP (turut serta melakukan tindak pidana).

Penetapan status hukum Dahlan Iskan merupakan tindak lanjut dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap yang diterima pada 13 September 2024 dengan nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim. Selanjutnya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 10 Januari 2025.

Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk penyitaan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Hingga berita ini dirilis, pihak Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi.

Jeratan Kasus PLTU: Jejak Bisnis Energi Dahlan yang Kian Kusut

Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka memperpanjang daftar persoalan hukum yang membelitnya. Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 15 September 2024, Dahlan terlibat dalam polemik keuangan di perusahaan konsorsium energi miliknya, PT Cahaya Fajar, yang menjadi pengembang PLTU Embalut di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Perusahaan ini didirikan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui PT Ketenagalistrikan Kaltim. Jawa Pos juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham. Namun, proyek tersebut terguncang akibat penundaan pembayaran utang (PKPU) yang menyebabkan macetnya distribusi dividen kepada pemerintah daerah.

Tak hanya itu, anak usaha Jawa Pos lainnya, PT Indonesia Energi Dinamik yang mengelola PLTU Berau, juga mengalami kerugian besar. Audit internal mencatat kerugian mencapai Rp 400 miliar pada 2021 dan melonjak menjadi Rp 800 miliar pada 2022.

Perusahaan ini kemudian digugat oleh PT Graha Buana Etam karena gagal membayar utang sebesar Rp 86,9 miliar, ditambah bunga keterlambatan sebesar Rp 10 miliar. Gugatan PKPU pun dilayangkan, dan dalam prosesnya terendus dugaan manipulasi piutang.

Mantan Direktur Jawa Pos Divonis, Aset Diduga Digelapkan

Sebelumnya, kasus ini telah menjerat mantan Direktur Utama PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, yang juga berkaitan dengan grup usaha Dahlan. Ia divonis 1,5 tahun penjara atas penggelapan aset lahan seluas 3,7 hektare milik Jawa Pos serta sejumlah transaksi keuangan mencurigakan.

Dua hari sebelum vonis itu dijatuhkan, Zainal kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan saat menjabat Direktur PT Indonesia Energi Dinamik. Dugaan praktik pencucian uang juga mencuat dalam laporan yang diajukan oleh Rudy Harahap, Wakil Direktur Human Capital and Corporate Affairs Jawa Pos Grup.

Arah Kasus ke Pencucian Uang?

Laporan yang kini menjerat Dahlan juga mencantumkan Pasal dugaan pencucian uang, memperkuat spekulasi bahwa kasus ini bisa berkembang lebih luas. Surat perintah penyidikan pun telah mengarah pada pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain di internal grup usaha tersebut.

Publik kini menanti transparansi penuh dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang turut serta dalam skema ini, dan bagaimana dana miliaran rupiah bisa disalahgunakan hingga memicu kerugian negara dan pemegang saham.(*)

Tags: Dahlan IskanDugaan Pemalsuan dan PenggelapanEks Menteri BUMN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejak Kamis malam (28/08), masa sudah mengepung Mako Brimob di Kwitang.(Simantab/ist)
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 10:20 WIB

Massa mengepung Mako Brimob Kwitang semalaman usai driver ojol, Affan Kurniawan (21), tewas dilindas kendaraan taktis polisi di Pejompongan, Kamis...

Read more
Aksi demo "Revolusi Rakyat" disambut gas air mata.(Simantab/reproai)
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Agustus 2025 | 16:53 WIB

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR, salah satunya terkait wacana kenaikan tunjangan anggota...

Read more
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.(Simantab/reproai)
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, puluhan mobil mewah, hingga motor gede bermerk Ducati. Selain...

Read more
Lisa Mariana menghadiri panggilan KPK.(Simantab/reproai)
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Budi mengapresiasi kehadiran Lisa memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, keterangan Lisa sangat dibutuhkan oleh penyidik. Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor