KORAN SIMANTAB
12 Juli 2025 | 12:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.(simantab/ist)

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.(simantab/ist)

Dahlan Iskan Jadi Tersangka: Eks Menteri BUMN Dihantam Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 Juli 2025 | 18:39 WIB
Topik: Nasional
0

Surat penetapan tersangka ditandatangani oleh Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, pada Senin, 7 Juli 2025. Dahlan, yang menjabat Menteri BUMN pada 2011–2014, dikenai pasal berlapis.

Surabaya|Simantab – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Penetapan ini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan yang diduga terjadi dalam lingkup perusahaan yang pernah ia pimpin.

Surat penetapan tersangka ditandatangani oleh Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, pada Senin, 7 Juli 2025. Dahlan, yang menjabat Menteri BUMN pada 2011–2014, dikenai pasal berlapis, antara lain Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat), Pasal 374 KUHP jo Pasal 372 KUHP (penggelapan dalam jabatan), serta Pasal 55 KUHP (turut serta melakukan tindak pidana).

Penetapan status hukum Dahlan Iskan merupakan tindak lanjut dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap yang diterima pada 13 September 2024 dengan nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim. Selanjutnya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 10 Januari 2025.

Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk penyitaan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Hingga berita ini dirilis, pihak Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi.

Jeratan Kasus PLTU: Jejak Bisnis Energi Dahlan yang Kian Kusut

Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka memperpanjang daftar persoalan hukum yang membelitnya. Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 15 September 2024, Dahlan terlibat dalam polemik keuangan di perusahaan konsorsium energi miliknya, PT Cahaya Fajar, yang menjadi pengembang PLTU Embalut di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Perusahaan ini didirikan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui PT Ketenagalistrikan Kaltim. Jawa Pos juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham. Namun, proyek tersebut terguncang akibat penundaan pembayaran utang (PKPU) yang menyebabkan macetnya distribusi dividen kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, anak usaha Jawa Pos lainnya, PT Indonesia Energi Dinamik yang mengelola PLTU Berau, juga mengalami kerugian besar. Audit internal mencatat kerugian mencapai Rp 400 miliar pada 2021 dan melonjak menjadi Rp 800 miliar pada 2022.

Perusahaan ini kemudian digugat oleh PT Graha Buana Etam karena gagal membayar utang sebesar Rp 86,9 miliar, ditambah bunga keterlambatan sebesar Rp 10 miliar. Gugatan PKPU pun dilayangkan, dan dalam prosesnya terendus dugaan manipulasi piutang.

Mantan Direktur Jawa Pos Divonis, Aset Diduga Digelapkan

Sebelumnya, kasus ini telah menjerat mantan Direktur Utama PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, yang juga berkaitan dengan grup usaha Dahlan. Ia divonis 1,5 tahun penjara atas penggelapan aset lahan seluas 3,7 hektare milik Jawa Pos serta sejumlah transaksi keuangan mencurigakan.

Dua hari sebelum vonis itu dijatuhkan, Zainal kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan saat menjabat Direktur PT Indonesia Energi Dinamik. Dugaan praktik pencucian uang juga mencuat dalam laporan yang diajukan oleh Rudy Harahap, Wakil Direktur Human Capital and Corporate Affairs Jawa Pos Grup.

Arah Kasus ke Pencucian Uang?

Laporan yang kini menjerat Dahlan juga mencantumkan Pasal dugaan pencucian uang, memperkuat spekulasi bahwa kasus ini bisa berkembang lebih luas. Surat perintah penyidikan pun telah mengarah pada pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain di internal grup usaha tersebut.

Publik kini menanti transparansi penuh dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang turut serta dalam skema ini, dan bagaimana dana miliaran rupiah bisa disalahgunakan hingga memicu kerugian negara dan pemegang saham.(*)

Tags: Dahlan IskanDugaan Pemalsuan dan PenggelapanEks Menteri BUMN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.(simantab/ist)
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Juli 2025 | 20:04 WIB

Di Jepang, koperasi pertanian dan konsumen memiliki peran besar dalam distribusi pangan serta pemberdayaan petani dan di Amerika Serikat, koperasi...

Read more
Tom Lembong.(simantab/ist)
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Juli 2025 | 12:25 WIB

Mantan Kepala BKPM itu menyatakan bahwa perjalanannya selama menghadapi proses hukum ini mencerminkan betapa mudahnya seseorang menjadi korban sistem yang,...

Read more
Panen Raya Padi Sawah yang digelar oleh Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (10/7/2025), di Desa Sidoarjo Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.(simantab/ist)
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 21:03 WIB

Deli Serdang|Simantab – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, turut ambil bagian dalam kegiatan Panen...

Read more
Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan pengacaranya Yakub Hasibuan.(simantab/ist)
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:52 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa gelar perkara ini digelar oleh Biro Pengawasan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB
Nasional

Lewat HP, Cegah Penyakit Kronis! Skrining BPJS Online 2025 Wajib Dicoba, Jangan Sampai Menyesal

9 Juli 2025 | 08:36 WIB
Simalungun

Geopark Kaldera Toba Jadi Sorotan Dunia, KNPI Simalungun Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Simalungun

9 Juli 2025 | 08:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';