KORAN SIMANTAB
2 Juni 2025 | 20:33 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Dalam Kurun Waktu Dua Pekan, Polres Bogor Berhasil Mengungkap 10 Kasus Peredaran Narkotika

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Januari 2022 | 08:10 WIB
Topik: Hukum, Kriminal
0

Bogor, simantab.com,-Jajaran Sat Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ganja pada Sabtu, (22/1/2022) .

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pengungkapan Peredaran Narkotika yang dilakukan dalam kurun waktu dua pekan dan berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka yakni IE (38), MN (30), JS (29), BS (37), NN (30), DTM (25), LH (30), ES (45), SH (56) dan tersangka PH (27) yang merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di lapas Pondok Rajeg.

” Dari 10 tersangka tersebu, 5 diantaranya kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan 4 tersangka Kasus Peredaran jenis ganja,” ujar Imanuddin saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media.

ADVERTISEMENT

Dalam melakukan aksinya, Lanjut Dia, para pelaku ini menggunakan modus sistem Cash On Delivery (COD) yaitu antara pengedar dan pemesan melakukan komunikasi melalui Handphone yang kemudian melakukan transaksi secara langsung di tempat yang telah disepakati antara keduanya. Sedangkan modus sistem tempel ini pengedar menyimpan Narkotika yang telah di pesan di suatu tempat, yang kemudian di informasikan kepada pemesannya.

“Menurut pengakuan para tersangka mereka mendapatkan barang-barang haram tersebut dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Aceh. hingga saat ini kami pun masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait adanya tersangka lain ataupun terhadap jaringan pengedar Narkotika lainnya yang berada di wilayah kabupaten Bogor,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sabu-sabu seberat 1/3 kilogram dan ganja seberat 37,81 gram. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 111, 112 dan Pasal 114 undang- undangan Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.

Tags: HukumkriminalnarkotikaPolres Bogor
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar jenis sabu dan kokain sebanyak 1,9 ton. (simantab/ist)
Kriminal

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 13:01 WIB

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan aparat TNI AL saat berpatroli di laut. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, kapal itu mengangkut hampir...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Aroma Kejanggalan di Balik Angka Miliaran Dana BOS Tahun 2024 SMAN 2 Pematangsiantar

2 Juni 2025 | 18:20 WIB
Olahraga

Mario Barrios Siap Gagalkan Ambisi Manny Pacquiao pada 19 Juli Mendatang

2 Juni 2025 | 17:49 WIB
Nasional

Dikerjakan Sebelum Iduladha, Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2025?

2 Juni 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Saksikan Pemilihan POI, Bupati Simalungun: “Peluang Promosikan Budaya dan Pariwisata Daerah”

2 Juni 2025 | 13:19 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Lepas Tim RBM GKPS, Apresiasi Penyelenggara Atas Dedikasi Kemanusiaan

1 Juni 2025 | 16:32 WIB
Olahraga

PSG Ukir Sejarah, Taklukkan Inter Milan 5-0 di Final Liga Champions

1 Juni 2025 | 16:13 WIB
Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba