KORAN SIMANTAB
5 Juni 2025 | 02:50 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Demokrat Karo Tunggu Sikap DPP soal Anggota DPRD Dilaporkan Dugaan Zinah

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
20 April 2021 | 20:33 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Karo – DPC Partai Demokrat Kabupaten Karo, Sumut, bersifat menunggu hasil keputusan DPP Partai Demokrat terkait kasus dugaan perzinahan RUMT, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karo Masdar Limbong saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pada Senin (19/4/2021) sore.

Menurut Masdar, kasus ini sudah beredar luas hingga dinaikkan sejumlah media. Dia enggan berkomentar lebih jauh atas kasus dugaan perzinahan RUMT dengan ORFG yang dilaporkan oleh Budi Sitepu pada 24 September 2020 lalu ke Polda Metro Jaya dan ditangani Polres Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

“Itu sudah ditangani DPP. Masih menunggu keputusan dari DPP juga kita,” sahutnya singkat lewat pesan WA.

Budi Sitepu sebagai pelapor kasus ini mengatakan kepada Simantab.com, selain mengadukan RUMT dan ORFG yang merupakan istrinya dan seorang ASN, juga mengadukan kasus ini ke Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Dep Law Office pada 24 Agustus 2020 lalu.

Kasus dugaan perzinahan diungkap Budi, warga Jalan Dewi Sartika No 19 Bekasi, sesuai kronologis yang dia sampaikan diperkirakan terjadi sejak Juli 2020 lalu. Budi mengungkap istrinya ORFG dan RUMT beberapa kali melakukan pertemuan hingga diduga melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Jakarta.

Respons DPP Partai Demokrat

Sejauh mana kasus ini ditangani oleh DPP Partai Demokrat, Partoyo selaku Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat kepada Simantab.com lewat pesan WA menyebut pihaknya belum bisa menjelaskan kasus secara detail.

“Selamat malam. Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyelesaian di Wanhor DPP PD,” ujarnya singkat.

BACA JUGA

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kasusnya Ditangani DPP Demokrat

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kuasa Hukum Membantah

Dicecar soal apakah terhadap RUMT akan diberikan sanksi terkait kasus ini, Partoyo menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban karena majelis dewan kehormatan yang akan menentukan.

“Waduh saya tidak berhak menjawab. Pastinya nanti majelis hakim Wanhor yang akan menetapkannya. Dan putusan tersebut akan disampaikan kepada ketua umum sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ditanya dalam konstitusi Partai Demokrat, sanksi apa yang bisa diberikan kepada kader yang terbukti sesuai hasil pemeriksaan dewan kehormatan, melakukan pelanggaran etik atau sejenisnya, Partoyo meminta sebaiknya pemeriksaan terhadap perkara RUMT ditunggu hasilnya.

“Ditunggu saja ya Bapak, hasil sidang majelis hakim Wanhor. Terima kasih atas atensinya,” kata Partoyo. 

Sebelumnya, kuasa hukum RUMT, Arifin Sinuhaji dilansir dari redaksidaerah.com, menyampaikan pihaknya keberatan dengan berita salah satu media online terkait dugaan perzinahan yang disebut dilakukan RUMT.

“Informasi yang beredar saat ini tentang klien saya terkesan mengarahkan publik untuk berpikir jika pada saat ini klien saya telah melakukan perzinahan dan saat ini kasusnya sedang diproses di Polda Metro Jaya,” kata dia, Rabu (14/4/2021).

Padahal menurutnya, pada 23 Desember 2020 penyidik Polres Jakarta Pusat telah menghentikan laporan polisi lewat SP3 No. B/16.300/S.10/XII/2020/Res JP.

“Saya selaku kuasa hukum telah menerima surat tersebut. Dengan tegas kami membantah, karena hal tersebut tidak benar,” ujarnya.()

Tags: Partai DemokratPerzinahan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Target 1 Juta Layanan CKG Masih Jauh, Dinkes Simalungun Akui Kendala Fasilitas dan SDM

4 Juni 2025 | 19:00 WIB
Medan

Bupati Simalungun: Bank Sumut Mitra Strategis Pembangunan Daerah

4 Juni 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Indonesia Siap Tumbangkan Cina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 Juni 2025 | 10:29 WIB
Nasional

TNI AD Rekrut 24.000 Tamtama untuk Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan

4 Juni 2025 | 10:04 WIB
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Proses Pemakzulan Gibran

4 Juni 2025 | 09:42 WIB
Olahraga

Indonesia Open 2025: Jonatan Christie Lolos, Rehan/Gloria Tersingkir

3 Juni 2025 | 21:20 WIB
Nasional

Profil Irjen Pol Rudi Darmoko, Lulusan Terbaik Akpol yang Masuk Bursa Calon Kapolri

3 Juni 2025 | 18:03 WIB
Siantar

Program Restocking Bibit Nila: Cermin Kegagalan Pengelolaan Sungai di Kota Pematangsiantar

3 Juni 2025 | 15:42 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Komitmen Dukung Program UHC dan Sekolah Rakyat

3 Juni 2025 | 14:59 WIB
Dunia

Gukesh Dommaraju Taklukkan Magnus Carlsen di Norway Chess 2025, Ini Catatan Menarik Sang Legenda

3 Juni 2025 | 09:17 WIB
Nasional

Kucing Merah Kalimantan Muncul Kembali di Taman Nasional Kayan Mentarang setelah Dua Dekade

2 Juni 2025 | 22:13 WIB
Siantar

Aroma Kejanggalan di Balik Angka Miliaran Dana BOS Tahun 2024 SMAN 2 Pematangsiantar

2 Juni 2025 | 18:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba