KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 19:23 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Demokrat Karo Tunggu Sikap DPP soal Anggota DPRD Dilaporkan Dugaan Zinah

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
20 April 2021 | 20:33 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Karo – DPC Partai Demokrat Kabupaten Karo, Sumut, bersifat menunggu hasil keputusan DPP Partai Demokrat terkait kasus dugaan perzinahan RUMT, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karo Masdar Limbong saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pada Senin (19/4/2021) sore.

Menurut Masdar, kasus ini sudah beredar luas hingga dinaikkan sejumlah media. Dia enggan berkomentar lebih jauh atas kasus dugaan perzinahan RUMT dengan ORFG yang dilaporkan oleh Budi Sitepu pada 24 September 2020 lalu ke Polda Metro Jaya dan ditangani Polres Jakarta Pusat.

“Itu sudah ditangani DPP. Masih menunggu keputusan dari DPP juga kita,” sahutnya singkat lewat pesan WA.

Budi Sitepu sebagai pelapor kasus ini mengatakan kepada Simantab.com, selain mengadukan RUMT dan ORFG yang merupakan istrinya dan seorang ASN, juga mengadukan kasus ini ke Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Dep Law Office pada 24 Agustus 2020 lalu.

Kasus dugaan perzinahan diungkap Budi, warga Jalan Dewi Sartika No 19 Bekasi, sesuai kronologis yang dia sampaikan diperkirakan terjadi sejak Juli 2020 lalu. Budi mengungkap istrinya ORFG dan RUMT beberapa kali melakukan pertemuan hingga diduga melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Respons DPP Partai Demokrat

Sejauh mana kasus ini ditangani oleh DPP Partai Demokrat, Partoyo selaku Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat kepada Simantab.com lewat pesan WA menyebut pihaknya belum bisa menjelaskan kasus secara detail.

“Selamat malam. Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyelesaian di Wanhor DPP PD,” ujarnya singkat.

BACA JUGA

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kasusnya Ditangani DPP Demokrat

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kuasa Hukum Membantah

Dicecar soal apakah terhadap RUMT akan diberikan sanksi terkait kasus ini, Partoyo menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban karena majelis dewan kehormatan yang akan menentukan.

“Waduh saya tidak berhak menjawab. Pastinya nanti majelis hakim Wanhor yang akan menetapkannya. Dan putusan tersebut akan disampaikan kepada ketua umum sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ditanya dalam konstitusi Partai Demokrat, sanksi apa yang bisa diberikan kepada kader yang terbukti sesuai hasil pemeriksaan dewan kehormatan, melakukan pelanggaran etik atau sejenisnya, Partoyo meminta sebaiknya pemeriksaan terhadap perkara RUMT ditunggu hasilnya.

“Ditunggu saja ya Bapak, hasil sidang majelis hakim Wanhor. Terima kasih atas atensinya,” kata Partoyo. 

Sebelumnya, kuasa hukum RUMT, Arifin Sinuhaji dilansir dari redaksidaerah.com, menyampaikan pihaknya keberatan dengan berita salah satu media online terkait dugaan perzinahan yang disebut dilakukan RUMT.

“Informasi yang beredar saat ini tentang klien saya terkesan mengarahkan publik untuk berpikir jika pada saat ini klien saya telah melakukan perzinahan dan saat ini kasusnya sedang diproses di Polda Metro Jaya,” kata dia, Rabu (14/4/2021).

Padahal menurutnya, pada 23 Desember 2020 penyidik Polres Jakarta Pusat telah menghentikan laporan polisi lewat SP3 No. B/16.300/S.10/XII/2020/Res JP.

“Saya selaku kuasa hukum telah menerima surat tersebut. Dengan tegas kami membantah, karena hal tersebut tidak benar,” ujarnya.()

Tags: Partai DemokratPerzinahan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba