KORAN SIMANTAB
28 Juni 2025 | 17:17 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Demokrat Karo Tunggu Sikap DPP soal Anggota DPRD Dilaporkan Dugaan Zinah

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
20 April 2021 | 20:33 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Karo – DPC Partai Demokrat Kabupaten Karo, Sumut, bersifat menunggu hasil keputusan DPP Partai Demokrat terkait kasus dugaan perzinahan RUMT, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karo Masdar Limbong saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pada Senin (19/4/2021) sore.

Menurut Masdar, kasus ini sudah beredar luas hingga dinaikkan sejumlah media. Dia enggan berkomentar lebih jauh atas kasus dugaan perzinahan RUMT dengan ORFG yang dilaporkan oleh Budi Sitepu pada 24 September 2020 lalu ke Polda Metro Jaya dan ditangani Polres Jakarta Pusat.

“Itu sudah ditangani DPP. Masih menunggu keputusan dari DPP juga kita,” sahutnya singkat lewat pesan WA.

ADVERTISEMENT

Budi Sitepu sebagai pelapor kasus ini mengatakan kepada Simantab.com, selain mengadukan RUMT dan ORFG yang merupakan istrinya dan seorang ASN, juga mengadukan kasus ini ke Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Dep Law Office pada 24 Agustus 2020 lalu.

Kasus dugaan perzinahan diungkap Budi, warga Jalan Dewi Sartika No 19 Bekasi, sesuai kronologis yang dia sampaikan diperkirakan terjadi sejak Juli 2020 lalu. Budi mengungkap istrinya ORFG dan RUMT beberapa kali melakukan pertemuan hingga diduga melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Jakarta.

Respons DPP Partai Demokrat

Sejauh mana kasus ini ditangani oleh DPP Partai Demokrat, Partoyo selaku Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat kepada Simantab.com lewat pesan WA menyebut pihaknya belum bisa menjelaskan kasus secara detail.

“Selamat malam. Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyelesaian di Wanhor DPP PD,” ujarnya singkat.

BACA JUGA

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kasusnya Ditangani DPP Demokrat

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kuasa Hukum Membantah

Dicecar soal apakah terhadap RUMT akan diberikan sanksi terkait kasus ini, Partoyo menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban karena majelis dewan kehormatan yang akan menentukan.

“Waduh saya tidak berhak menjawab. Pastinya nanti majelis hakim Wanhor yang akan menetapkannya. Dan putusan tersebut akan disampaikan kepada ketua umum sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ditanya dalam konstitusi Partai Demokrat, sanksi apa yang bisa diberikan kepada kader yang terbukti sesuai hasil pemeriksaan dewan kehormatan, melakukan pelanggaran etik atau sejenisnya, Partoyo meminta sebaiknya pemeriksaan terhadap perkara RUMT ditunggu hasilnya.

“Ditunggu saja ya Bapak, hasil sidang majelis hakim Wanhor. Terima kasih atas atensinya,” kata Partoyo. 

Sebelumnya, kuasa hukum RUMT, Arifin Sinuhaji dilansir dari redaksidaerah.com, menyampaikan pihaknya keberatan dengan berita salah satu media online terkait dugaan perzinahan yang disebut dilakukan RUMT.

“Informasi yang beredar saat ini tentang klien saya terkesan mengarahkan publik untuk berpikir jika pada saat ini klien saya telah melakukan perzinahan dan saat ini kasusnya sedang diproses di Polda Metro Jaya,” kata dia, Rabu (14/4/2021).

Padahal menurutnya, pada 23 Desember 2020 penyidik Polres Jakarta Pusat telah menghentikan laporan polisi lewat SP3 No. B/16.300/S.10/XII/2020/Res JP.

“Saya selaku kuasa hukum telah menerima surat tersebut. Dengan tegas kami membantah, karena hal tersebut tidak benar,” ujarnya.()

Tags: Partai DemokratPerzinahan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';