
Sebanyak 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun periode 2025–2030 resmi dilantik. Pemerintah daerah menegaskan peran strategis dewan sebagai mitra pengawal mutu dan pemerataan pendidikan.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi melantik 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun periode 2025–2030 pada Jumat (30/1/2026) di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih. Pelantikan ini diharapkan menjadi penguatan peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal mutu dan pemerataan pendidikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon A. Simamora, menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan memiliki posisi penting dalam sistem pengelolaan pendidikan. Perannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Menurut Mixnon, Dewan Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap kelembagaan, tetapi diharapkan mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah. Dewan diminta aktif mengkritisi, menganalisis, serta memberikan rekomendasi terhadap berbagai persoalan pendidikan.
“Dari masukan Dewan Pendidikan, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mixnon.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta para guru agar kebijakan pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Simalungun.
Baca Juga : Pemkab Simalungun dan Kemendikbudristek Sepakat Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Mixnon juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, karena pelantikan yang sempat tertunda dari jadwal semula pada Desember 2025.
Pelantikan Dewan Pendidikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 400.3/87/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Masa Jabatan 2025–2030.
Pemerintah daerah berharap Dewan Pendidikan dapat ikut memantau berbagai program strategis pendidikan, termasuk pelaksanaan sistem ujian nasional berbasis elektronik. Dewan diharapkan memberikan masukan terkait kesiapan sekolah, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun periode 2025–2030, Harmedin Saragih, menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan pendidikan secara menyeluruh.
Ia menjelaskan ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian Dewan Pendidikan, yakni ketersediaan sarana prasarana dan tenaga pendidik, keterjangkauan akses pendidikan, serta mutu proses belajar mengajar.
“Dewan Pendidikan akan berperan sebagai mitra pengontrol dan penguat kebijakan pendidikan daerah, sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Harmedin.
Baca Juga : Kembali ke Lima Hari Sekolah: Jalan Panjang Pendidikan Simalungun Menuju Perubahan
Selain itu, Dewan Pendidikan juga akan mendorong transparansi dan partisipasi publik melalui penguatan peran komite sekolah serta keterlibatan orang tua dan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Damanik, menilai pelantikan Dewan Pendidikan merupakan amanah besar. Ia menekankan bahwa pengawasan pendidikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan dan keteladanan.
Dengan kolaborasi yang solid, pemerintah optimistis pendidikan di Kabupaten Simalungun dapat melahirkan generasi berkarakter, berdaya saing, dan berakhlak mulia, sejalan dengan visi Semangat Baru Menuju Simalungun Maju.(Putra Purba)






