Dewan Pers Adalah Ujung Tombak Perlindungan Pers

Simantab, Online – Dewan pers adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Pers. Dewan pers merupakan ujung tombak perlindungan pers. Pers yang dimaksud adalah perusahaan pers, jurnalis dan karya pers.

Komisi Yudisial menyelenggarakan Workshop. Workshop dengan mengusung topik: “Sinergisitas KY dan Media Massa”. Dalam workshop tersebut, Komisi Yudisial menghadirkan Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Independen, Donal Fariz dari Indonesian Corruption Watch dan Dadang Rahmad Hidayat dari akademisi.

Abdul manan menjabarkan, sengketa muncul karena ada ketidakpuasan pihak dari pemberitaan di media. Dari skala kecil, seperti typo yang cukup ralat atau koreksi. Hingga kasus serius yang harus diselesaikan melalui melalui hak jawab atau mediasi di Dewan Pers.

“Saat ini tren pengaduan masyarakat ke Dewan Pers cenderung bertambah. Ada dua kemungkinan, yakni kesadaran masyarakat melapor kepada Dewan Pers semakin bertambah, atau kredibilitas jurnalis semakin turun. Dari banyak kasus, akurasi dan ketidakberimbangan yang paling banyak dilaporkan, terutama di media online,” jelas Abdul Manan.

 

“Karya jurnalistik tersebut adalah produk dari wartawan, dipublikasikan oleh pers yang memenuhi ketentuan baik UU pers maupun kode jurnalistik. Jika suatu publikasi itu memenuhi standar sebagai karya jurnalistik, maka jika terjadi permasalahan bisa dibantu oleh dewan pers,” jelas Abdul Manan.

Dadang Rahmat Hidayat memaparkan bahwa sikap jurnalistik terhadap hukum dan etika jurnalistik terbagi dua. Ada yang menganggap jaminan perlindungan profesionalisme dianggap positif, ada yang menganggap jebakan/jerat ketakutan ancaman dianggap negatif.
Urgensi hukum dan etika dalam aktivitas jurnalisme sangat penting.
“Ada kesepakatan  apabila ada perkara terkait media maka diselesaikan melalui Dewan Pers terlebih dahulu. Kunci utama perlindungan media ada pada pandangan, pendapat yang disampaikan benar.  Terakhir butuh kompetensi, etika, dan knowledge requirement bagi jurnalis. Perlindungan hukum itu harus dimulai dari memahami siapa diri kita,” pungkas Dadang.
Iklan RS Efarina