Simantab, Online – Dewan pers adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Pers. Dewan pers merupakan ujung tombak perlindungan pers. Pers yang dimaksud adalah perusahaan pers, jurnalis dan karya pers.
Komisi Yudisial menyelenggarakan Workshop. Workshop dengan mengusung topik: “Sinergisitas KY dan Media Massa”. Dalam workshop tersebut, Komisi Yudisial menghadirkan Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Independen, Donal Fariz dari Indonesian Corruption Watch dan Dadang Rahmad Hidayat dari akademisi.
Abdul manan menjabarkan, sengketa muncul karena ada ketidakpuasan pihak dari pemberitaan di media. Dari skala kecil, seperti typo yang cukup ralat atau koreksi. Hingga kasus serius yang harus diselesaikan melalui melalui hak jawab atau mediasi di Dewan Pers.
“Karya jurnalistik tersebut adalah produk dari wartawan, dipublikasikan oleh pers yang memenuhi ketentuan baik UU pers maupun kode jurnalistik. Jika suatu publikasi itu memenuhi standar sebagai karya jurnalistik, maka jika terjadi permasalahan bisa dibantu oleh dewan pers,” jelas Abdul Manan.