KORAN SIMANTAB
6 September 2025 | 04:35 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Headline

Diduga Memeras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Ditangkap

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
21 April 2021 | 23:37 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Jakarta – Seorang penyidik KPK ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. Penyidik dimaksud berinisial AKP SR yang merupakan unsur kepolisian.

Terhadap AKP SR sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan oleh Propam Polri. Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 April 2021.

“Telah diamankan di Div Propam Polri,” tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021), dilansir dari Liputan6.com.

Ferdy menyebut, KPK akan memproses AKP SR, termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.

“Masalah etik nanti kami akan koordinasi KPK karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK,” katanya.

Dia belum membeberkan banyak informasi terkait pengungkapan kasus tersebut. Yang jelas, Polri dan KPK berkoordinasi mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemerasan itu.

“Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap,” katanya.

BACA JUGA

Jubir KPK: Tak Ada OTT di Tanjungbalai

DPP Partai Demokrat Mulai Periksa Kasus Anggota DPRD Karo

KPK tengah mendalami dugaan permintaan uang yang dilakukan AKP SR. Dia meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut, selanjutnya kami akan periksa kebenaran kabar itu,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (21/4/2021).

Ghufron menyatakan, jika nantinya terbukti meminta sejumlah uang kepada Syahrial, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Ghufron, tindakan tersebut adalah korupsi. Diduga penyidik tersebut meminta uang kepada Syahrial dengan mengiming-imingi kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai akan dihentikan.

“Karena hal tersebut jika benar jelas merupakan tindak pidana korupsi, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum,” kata Ghufron.()

Tags: Tanjungbalai
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Kucurkan Dana Hibah Rp4 Miliar, Bangun Aula Polres Simalungun

4 September 2025 | 15:58 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Dukung Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju

4 September 2025 | 15:37 WIB
Simalungun

Polisi Cepat Bertindak Jika Uang Terlibat, Lambat Saat Rakyat Butuh Perlindungan?

4 September 2025 | 14:53 WIB
Siantar

Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP, Rakyat Harus Kawal

3 September 2025 | 19:01 WIB
Nasional

Kejagung Panggil Nadiem Besok, Kasus Laptop Rp 9,3 Triliun Kembali Menghangat

3 September 2025 | 18:08 WIB
Nasional

Menko Pangan Dorong Kemudahan bagi Koperasi Merah Putih, Bukan Sekadar Bantuan

3 September 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Mahasiswa Sampaikan Enam Tuntutan, Bupati Simalungun Beri Komitmen

2 September 2025 | 20:28 WIB
Siantar

Ornamen Gempita Run Picu Protes: Identitas Simalungun Dituding Dipinggirkan di Pematangsiantar

2 September 2025 | 20:17 WIB
Nasional

17+8 Tuntutan Mendesak Selama Aksi Unjuk Rasa Bergulir

2 September 2025 | 15:55 WIB
Ekonomi

Gelombang Demonstrasi Melanda Indonesia, Ekonomi Mulai Terguncang

2 September 2025 | 09:26 WIB
Siantar

Akhirnya! Pasar Horas Diprioritaskan, Wali Kota Siantar Teken Penghentian Pembangunan Gedung DPRD

2 September 2025 | 08:02 WIB
Siantar

Sekolah Diliburkan karena Demo di Pematangsiantar: Proteksi atau Kegagalan?

1 September 2025 | 15:14 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor