Makassar|Simantab – Di tengah kabar penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kolaka Timur Abdul Azis justru terlihat hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Nasdem di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025). Meski menyatakan patuh pada proses hukum, Abdul Azis menyayangkan langkah KPK yang menurutnya menimbulkan kegaduhan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya menyampaikan bahwa lembaganya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Salah satu pihak yang disebut terjaring dalam operasi tersebut adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
Namun, pada hari yang sama, Abdul Azis justru hadir di lokasi Rakernas Partai Nasdem. Ia bahkan menggelar konferensi pers untuk menjawab isu penangkapannya. Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo.
Bantah Terlibat OTT
“Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Makassar,” ujar Sahroni, yang duduk di samping kanan Abdul Azis saat jumpa pers.
Sebelumnya, Johanis Tanak menyatakan bahwa KPK menangkap sejumlah pihak di sebuah rumah makan di Makassar, salah satunya kepala daerah asal Sulawesi Tenggara. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap. Namun, hingga kini, KPK belum merinci siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Abdul Azis membantah kabar bahwa dirinya terjaring OTT. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya, dan banyak pihak di sekitarnya menyampaikan ucapan prihatin.
“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas,” ucapnya.
Azis menambahkan bahwa jika memang ada proses hukum yang berjalan, ia siap bekerja sama. “Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tetapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Pertanyakan Motif Kabar OTT
Ahmad Sahroni menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum. Namun, ia mempertanyakan motif di balik kabar OTT tersebut, yang menurutnya terkesan dibuat-buat.
“Kenapa kita mesti jadikan drama dalam proses penegakan hukum? Sangat disayangkan kalau akhirnya drama ini dimainkan oleh produk yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya seperti apa?” ujarnya.
Sahroni mengaku sempat terkejut saat mendengar kabar OTT terhadap Abdul Azis. Namun, kekhawatiran itu hilang saat ia melihat langsung kehadiran Abdul Azis di lokasi Rakernas.
“Saat baru sampai di lokasi Rakernas, saya lihat berita ada kader Nasdem yang katanya tertangkap OTT di restoran. Tetapi begitu saya tiba di hotel dan bertemu langsung dengan yang bersangkutan, saya langsung konfirmasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa OTT semestinya dilakukan saat terjadi tindak pidana di tempat dan waktu yang sama. Menurutnya, pernyataan Johanis Tanak tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang mengikuti agenda resmi partai di Makassar.
“Kami menyayangkan framing yang menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum yang berjalan secara formal. Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tetapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi,” kata Sahroni.
Nasdem: Jangan Ada Drama Hukum
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, turut mengkritik pernyataan KPK yang dianggap berpotensi membentuk opini sesat. Ia menolak pola penegakan hukum yang dinilai dramatis dan menyasar figur tertentu, terlebih saat partai tengah menggelar agenda penting.
“Yang kami tolak adalah drama. Mari, kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti Rakernas,” ujar Rudianto.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi secara lengkap terkait OTT tersebut. Nama-nama pihak yang ditangkap serta barang bukti yang diamankan akan disampaikan kemudian.
“Sebagaimana yang disampaikan pimpinan, tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk perkara apa,” ujar Budi dalam keterangannya.(*)