Pelatihan Koperasi Merah Putih (KMP) di Pematangsiantar digelar tanpa pungutan biaya. Namun, efektivitas dan keberlanjutannya masih dipertanyakan, apakah benar berdampak atau hanya sekadar formalitas.
Pematangsiantar|Simantab – Dalam upaya memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus menggulirkan berbagai program pelatihan. Salah satunya adalah kegiatan pelatihan bagi pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara.
Menariknya, kegiatan ini digelar tanpa pungutan biaya, bahkan peserta mendapatkan fasilitas transportasi. Langkah ini dinilai langka di tengah isu pelatihan berbayar yang sempat mencuat di beberapa daerah.
Ketua KMP Siopat Suhu, Naron Sihombing, menyambut baik kesempatan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah diminta Dinas Koperasi untuk mendaftarkan dua pengurus koperasi melalui Ketua KMP.

Namun, hingga kini belum ada informasi pasti terkait jadwal, fasilitas transportasi, maupun materi pelatihan yang akan diberikan.
“Berdasarkan informasi di grup komunikasi antar-KMP, seluruh koperasi di Pematangsiantar sudah mendaftar, hanya saja jadwal pelaksanaannya belum diumumkan,” ujar Naron, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, yang paling penting bukan sekadar mengikuti pelatihan, melainkan memastikan ilmu yang diperoleh bisa diterapkan secara konkret untuk memperkuat struktur dan tata kelola koperasi di tingkat kelurahan.
“Kalau pelatihnya kompeten dan materinya tepat, kami bisa belajar tentang keuangan, pemasaran, dan inovasi produk. Itu yang paling kami butuhkan,” tambahnya.
Pemko Pastikan Program Berjalan, Tapi Teknis Masih Menunggu
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, menjelaskan bahwa program seperti ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah memperkuat sumber daya manusia koperasi di tingkat akar rumput.
“Dalam rangka mendukung penguatan kapasitas SDM koperasi di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah mendorong partisipasi berbagai pihak untuk mengusulkan calon fasilitator dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP),” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Herbet menegaskan, tanggung jawab moral pemerintah adalah memastikan kegiatan semacam itu dijalankan secara profesional, dengan menghadirkan fasilitator yang mampu mentransfer ilmu dan praktik nyata kepada peserta di lapangan.
Ia juga mengakui bahwa uang saku peserta masih belum bisa dipastikan karena bergantung pada kebijakan dan alokasi anggaran di tingkat provinsi.
“Kita tidak ingin koperasi hanya jadi nama di papan, tapi benar-benar hidup dan memberi manfaat. Itu butuh SDM yang siap,” tegasnya.
Pelatihan Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai niat pemerintah memperkuat kapasitas koperasi patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program sering terhambat oleh lemahnya seleksi fasilitator dan minimnya evaluasi hasil pelatihan.
“Selama ini masalahnya bukan di niat program, tapi di pelaksanaannya. Banyak pelatihan hanya bersifat formalitas tanpa tindak lanjut. Fasilitatornya kadang tidak punya latar belakang koperasi, sementara peserta tidak dibekali pendampingan pascapelatihan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Gunawan menegaskan, jika pemerintah serius menjadikan koperasi sebagai basis ekonomi rakyat, maka penguatan SDM harus diiringi mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang jelas.
“Pelatihan harus berorientasi pada hasil yang bisa diukur—misalnya peningkatan omzet koperasi, efisiensi keuangan, atau ekspansi pasar lokal. Tanpa itu, pelatihan hanya jadi acara seremonial,” tegasnya.
Ia menambahkan, inisiatif seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi besar menjadi model pemberdayaan ekonomi baru, asalkan dijalankan secara transparan dan profesional.
“Koperasi bisa menjadi ujung tombak ekonomi rakyat jika pembinaannya serius. Tapi kalau pengelolaan SDM-nya masih setengah hati, koperasi akan tetap jalan di tempat,” katanya.
Harapan Baru bagi Gerakan Koperasi
Bagi pengurus koperasi di Pematangsiantar, program pelatihan ini memberi harapan baru bahwa pemerintah mulai mengubah paradigma pemberdayaan—dari sekadar slogan menjadi aksi nyata.
Gunawan menegaskan, harapan itu hanya bermakna jika program seperti ini benar-benar menumbuhkan koperasi yang mandiri dan tangguh di tingkat lokal.(Ronal Sibuea)