Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang menyalahi kewenangan.
Kali ini Camat Medan Maimoon, Muhammad Yasir dibebas tugaskan untuk sementara waktu sampai pemeriksaan yang dilakukan inspektorat tuntas.
Muhammad Yasir yang diketahui sebagai anak kandung duta besar Indonesia untuk Maroko, diduga menyalahi kewenangan.
“Dia dibebas tugaskan sementara waktu, sampai pemeriksaannya selesai oleh inspektorat. Kita tunggu laporan hasil pemeriksaanya dulu. Apa salahnya, nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar Bobby Nasution kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
BACA JUGA
- Instruksi Tegas Bobby Nasution untuk ASN di Pemko Medan
- Akses Jalan Ditutup Perusahaan, Warga Mengadu ke Bobby Nasution
Ditanya apakah Yasir nantinya akan dikembalikan ke jabatan semula atau dicopot secara permanen, Bobby mengatakan semuanya tergantung hasil pemeriksaan dari inspektorat.
Dia menambahkan, untuk jabatan eselon II yang masih kosong di lingkungan Pemko Medan, akan diisi segera melalui proses lelang.
“Nanti penunjukannya melalui lelang jabatan. Kalau kemarin itu sangat mendesak. Makanya, dibolehkan dipercepat setelah kami koordinasi dengan Mendagri,” tuturnya.
Plt Inspektorat, Laksamana Putra Siregar membenarkan Yasir masih menjalani pemeriksaan dan diperkiraka selesai pekan depan. “Masih diperiksa, dugaannya menyalahi kewenangan jabatan,” katanya. ()