Medan – Ruas jalan di Kota Medan sepi setelah dilakukan penyekatan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Senin (12/7/2021) malam.
Pantauan di lapangan sekira pukul 22:30 WIB, terlihat aktivitas lalu lalang kendaraan seperti mobil, sepeda motor dan angkutan lainnya saat melintas di Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, cendrung sepi. Padahal sebelum dilakukan penyekatan, kondisi di jalan ini pada malam cukup ramai bahkan padat kendaraan.
Begitu juga di Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, terlihat cukup sepi setelah dilakukan penyekatan oleh personel gabungan dari Polda Sumut, TNI, Satpol PP, dan Dishub.
“Kita lakukan sosialisasi penyekatan sejumlah ruas jalan Kota Medan di masa PPKM darurat. Ya, kondisinya sekira pukul 22.00 hingga 23.00 WIB, jalanan sudah sepi,” ujar Kanit PJR Dit Lantas Polda Sumut, Iptu Iswadi.
Menurutnya, penyekatan yang dilakukan untuk membatasi mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya terus mengalami peningkatan.
Diketahui, 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan selama pelaksanaan PPKM darurat di Kota Medan.
“Penyekatan sudah dimulai, namun untuk prosesnya masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Iswadi.
Berikut 15 ruas jalan di Kota Medan yang disekat, Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66).
Kemudian, Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.
Berikutnya, pos penyekatan/pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja), pos penyekatan simpang Titi Kuning (Jalan Delitua), pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), pos Titi Sewa Tembung (Jalan Letda Sujono) dan pos penyekatan simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting. ()