Simalungun, Lintangnews.com | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Simalungun menyurati 2 perusahaan produsen minyak goreng (migor).
Tujuannya guna mengatasi kelangkaan migor di Kabupaten Simalungun.
Hal itu dibenarkan Kadis Perindag, Leo Lopulisa Haloho melalui telepon seluler miliknya, Minggu (20/2/2022).
“Sudah disurati dan direspon dengan baik oleh PT Siantar Bintang Perkasa (SBP) selaku produsen migor dari Wilmar Group, Kamis (17/2/2022) lalu,” terang Leo.
Sementara dari PT Industri Nabati Lestari (INL) belum ada respon. Migor akan didistribusikan secara merata di setiap Kecamatan. Per Kecamatan rencananya 1.500 liter, dimana harganya Rp 12.500/liter di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Leo, kelangkaan migor sudah dibahas dengan beberapa perusahaan produsen di Simalungun, tepatnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas.
“Minggu depan, Senin atau Rabu sudah masuk migornya merk Fortuner kemasan 1 kg per bungkus. Sementara 25.000 liter,” ujarnya. (Zai)
Artikel Disperindag Simalungun Surati 2 Perusahaan Produsen Migor, Ini Tujuannya pertama kali tampil pada LintangNews.