DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026.
Simalungun|Simantab – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun menemukan 13 Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) bermasalah dalam kepengurusan. Pemerintah kabupaten memperkuat pembinaan dan evaluasi agar BUMNag tetap berperan sebagai penggerak ekonomi nagori.
Kepala DPMN Simalungun Elyanto Purba mengatakan, penguatan kelembagaan BUMNag menjadi fokus pada 2026 seiring perubahan kebijakan penggunaan Dana Desa dari pemerintah pusat.
Menurutnya, sejumlah BUMNag menghadapi kendala administratif dan manajerial, mulai dari pengurus tidak aktif hingga laporan keuangan yang belum tertib. Meski seluruh BUMNag telah berbadan hukum, pengelolaan dinilai belum optimal.

“Dari hasil evaluasi, sekitar 13 BUMNag mengalami persoalan kepengurusan dan administrasi,” ujar Elyanto, Jumat (2/1/2026).
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DPMN melakukan verifikasi lapangan serta pembinaan intensif. Pada 2025, DPMN juga menggelar pelatihan selama sebelas hari guna meningkatkan kemampuan pengurus dalam penyusunan laporan keuangan.
Elyanto menegaskan, BUMNag memiliki fungsi berbeda dengan koperasi desa dan tidak saling meniadakan. Menurutnya, BUMNag berorientasi pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nagori, sementara koperasi berbasis keanggotaan dan usaha.
Pemerintah daerah berharap BUMNag mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) serta membuka peluang usaha produktif bagi masyarakat.
Pengamat ekonomi dari Universitas Simalungun, Liharman Saragih, menilai persoalan BUMNag lebih banyak disebabkan lemahnya perencanaan usaha dan kapasitas sumber daya manusia. Ia menyebut banyak BUMNag belum berbasis potensi ekonomi lokal sehingga sulit berkembang.
Menurutnya, pembinaan perlu disertai evaluasi berbasis kinerja agar BUMNag mampu menghasilkan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.(Putra Purb)






