Medan  

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda LPj APBD 2020

Medan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (29/6/2021), di ruang Paripurna DPRD Medan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Hasyim, setelah delapan fraksi di DPRD Medan menerima seluruhnya laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun 2020.

Dari hasil yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Medan, Bobby Nasution mencatat beberapa hal pokok terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2020, diantaranya secara kemitraan.

 

BACA JUGA

 

Bobby menilai perlu adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Artinya, apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan harus dijadikan catatan strategis dan masukan guna meningkatkan kemampuan manajerial untuk mewujudkan Pemko Medan yang semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun 2020 secara umum memberikan banyak keberhasilan, namun dibalik itu disadari masih banyak yang belum dicapai. Karena itu, apa yang belum terwujudkan merupakan tantangan tersendiri yang harus diatasi secara sungguh-sungguh dengan kerja yang lebih keras,” kata Bobby.

Untuk itu Bobby kembali mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan untuk tetap memiliki integritas dan dedikasi total sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat dengan mewujudkannya dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan umum yang semakin prima kepada masyarakat. ()

Iklan RS Efarina