KORAN SIMANTAB
6 Agustus 2025 | 18:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi rekening penerima bansos digunakan untuk judi online.(simantab/ist)

Ilustrasi rekening penerima bansos digunakan untuk judi online.(simantab/ist)

Drama 122 Juta Rekening “Tertidur”: PPATK Blokir Rp 6 Triliun, Akhirnya Dibuka Lagi!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Topik: Nasional
0

PPATK sebelumnya berdalih pemblokiran dilakukan demi melindungi pemilik sah rekening. Pasalnya, rekening dormant kerap dijadikan alat kejahatan, mulai dari pencucian uang, narkoba, judi online.

Jakarta|Simantab – Setelah sempat bikin panik nasabah dan antrean panjang di ATM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membuka kembali 122 juta rekening dormant yang sempat diblokir sejak Mei 2025. Nilai rekening yang “tertidur” ini mencapai Rp 6 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan seluruh rekening dormant tersebut sudah kembali ke bank.
“122 juta rekening sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Ivan menjelaskan, proses pembukaan tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap melalui batch. Setiap batch diperiksa menyeluruh sebelum akhirnya rekening dibuka kembali.

PPATK sebelumnya berdalih pemblokiran dilakukan demi melindungi pemilik sah rekening. Pasalnya, rekening dormant kerap dijadikan alat kejahatan, mulai dari pencucian uang, narkoba, judi online, hingga peretasan digital.

Begini Cara Nasabah Bisa “Membangunkan” Rekeningnya

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah memaparkan prosedur bagi masyarakat yang rekeningnya ikut dibekukan.

ADVERTISEMENT
  • Isi formulir keberatan henti sementara

  • Datangi bank dengan membawa KTP, buku tabungan, formulir, dan dokumen pendukung

  • Lakukan proses Customer Due Diligence (CDD) atau profiling ulang

  • Setelah pemeriksaan dan sinkronisasi data selesai, rekening akan diaktifkan kembali

PPATK juga menyediakan WhatsApp resmi (0821-1212-0195) dan email [email protected] untuk nasabah yang membutuhkan bantuan.

OJK Siap Revisi Aturan Dormant

Kepanikan massal ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan aturan rekening dormant akan direvisi demi menjaga kepercayaan publik dan mendukung program inklusi keuangan Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat, OJK akan mengatur ulang pengelolaan rekening dormant oleh bank agar hak dan kewajiban lebih jelas,” ujarnya.

Selama ini, status rekening dormant diatur dalam POJK Nomor 1 Tahun 2022, yang menyebut rekening menjadi dormant jika tidak ada saldo atau transaksi selama enam bulan berturut-turut. Namun, tindak lanjutnya diserahkan pada masing-masing bank dengan prinsip kehati-hatian.

Dengan revisi aturan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi drama rekening dibekukan massal yang membuat publik was-was, ekonomi terguncang, dan ATM diserbu.

Tags: PPATK Blokir RekeningRekening DormantRush di ATM
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasii Bupati Pati vs warganya ricuh dampak kenaikan pajak 250%.(simantab/ai)
Nasional

Kronologi Warga vs Bupati Pati Ricuh Buntut Pajak Naik 250%

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Agustus 2025 | 12:03 WIB

Wacana kenaikan PBB-P2 ini kemudian sampai ke telinga masyarakat yang merasa jika keputusan itu sepihak dan memberatkan. Mereka meminta Bupati...

Read more
Ilustrasi pelantikan pejabat tinggi Polri.(simantab/ai)
Nasional

Mutasi Polri: Komjen Dedi Jadi Wakapolri, Irjen Asep Edi Pimpin Polda Metro

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Agustus 2025 | 11:15 WIB

Jakarta|Simantab – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merombak sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri. Mutasi ini menempatkan Komjen Dedi...

Read more
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.(simantab/ist)
Nasional

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan: Vonis 1,5 Tahun Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Agustus 2025 | 12:45 WIB

Silfester mengaku tidak mempermasalahkan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan mengeksekusi atau menahannya. Jakarta|Simantab – Mantan Menko Polhukam Mahfud...

Read more
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Agustus 2025 | 12:25 WIB

Arahan ini muncul tak lama setelah Prabowo memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang baru saja divonis 3,5 tahun...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kadishub Terseret Pungli, Pemko Pematangsiantar “Cuci Tangan”: ASN Korup Silakan Bela Diri Sendiri!

6 Agustus 2025 | 14:09 WIB
Nasional

Drama 122 Juta Rekening “Tertidur”: PPATK Blokir Rp 6 Triliun, Akhirnya Dibuka Lagi!

6 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Nasional

Kronologi Warga vs Bupati Pati Ricuh Buntut Pajak Naik 250%

6 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Nasional

Mutasi Polri: Komjen Dedi Jadi Wakapolri, Irjen Asep Edi Pimpin Polda Metro

6 Agustus 2025 | 11:15 WIB
Siantar

Isu PPATK Blokir Rekening, ATM Mulai Diserbu di Pematangsiantar

5 Agustus 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

Daya Beli Lesu atau Kinerja Lemah? Realisasi Retribusi Tanah Jawa Tak Tercapai, Target 2025 Justru Naik

5 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Nasional

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan: Vonis 1,5 Tahun Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Kejaksaan

5 Agustus 2025 | 12:45 WIB
Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

1 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';