KORAN SIMANTAB
28 November 2025 | 07:45 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Dua Terdakwa Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap Dituntut Seumur Hidup

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
7 Januari 2022 | 11:19 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Jaksa menuntut penjara seumur hidup terhadap Sujito (57) alias Gito dan Yudi Fernando Pangaribuan (31) alias Yudi, dua terdakwa kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal dalam sidang di Pengadilan Negeri Simalungun.

Pembacaan tuntutan terhadap masing-masing terdakwa yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU Firmansyah, dalam sidang yang digelar secara virtual pada Kamis (6/1/2022) siang.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa Gito terbukti bersalah melanggar Pasal 340 Jo pasal 55 (1) ke -2 KUH-Pidana. Sedangkan terdakwa Yudi Pasal 340 Jo pasal 55 (1) ke -2 KUH-Pidana.

Adapun hal memberatkan terdakwa Sugito menurut JPU adalah menghilangkan nyawa Marasalem Harahap alias Marsal, pembunuhan yang direncanakam sangat sempurna, tidak ada perdamaian dengan keluarga korban. Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa telah berusia lanjut.

Sementara hal yang memberatkan terdakwa Yudi yakni, perbuatan terdakwa telah menghilanglan nyawa Marasalem Harahap, pembunuhan tersebut dilakukan dengan direncanakan dengan sangat sempurna dan tidak ada perdamaian dengan keluarga korban.

Jaksa menyatakan hal yang meringankan Yudi Fernando Pangaribuan yakni, mengakui perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa korban Marasalem Harahap alias Marsal.

Sekadar diketahui, pembunuhan wartawan Marsal dilatarbelakangi dendam Sujito karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di KTV Ferari milik Gito.

Pembunuhan direncanakan di kediaman terdakwa Gito Jalan Seram Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, bersama Yudi dan Praka AS (meninggal di dalam tahanan).

Korban Marsal dihabisi saat diperjalanan menuju pulang ke rumahnya di Huta 7, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021). Korban tewas kehabisan darah akibat luka tembakan di bagian paha kiri.

Perkara pembunuhan ini dapat terungkap sepekan pasca penembakan, Polda Sumut bekerjasama dengan Kodam Bukit Barisan menyelidiki kasus ini hingga terungkap.

Tags: marsal harahapPembunuhanwartawan dibunuh
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penampakan tanaman sawit di 125 hektare eks lahan teh di Nagori Bandar Manik oleh PTPN IV. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 20:39 WIB

Krisis air di Sidamanik semakin parah setelah debit sejumlah umbul menurun hingga 35 persen. Dokumen perizinan sawit menjadi sorotan karena...

Read more
Ilustrasi bencana banjir di Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem berdasarkan peringatan BMKG, sementara DPRD menyoroti minimnya langkah teknis pada titik rawan...

Read more
Ilustrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi keterangan telah mengeluarkan rekomendasi penutupan PT TPL.(Simantab/ai)
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:51 WIB

PT Toba Pulp Lestari menyatakan siap berdialog setelah Gubernur Sumatera Utara berencana mengeluarkan rekomendasi penutupan. Perusahaan menegaskan kepatuhan regulasi dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melantik Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028.(Simantab/ist)
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:33 WIB

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun periode 2023–2028 berlangsung di Pematang Raya. Bupati Anton Achmad Saragih meminta pengurus baru membuktikan kinerja optimal...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Napoleon der Batak Diakui Negara, Pemkab Simalungun Menyambut Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional

25 November 2025 | 13:58 WIB
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

24 November 2025 | 21:03 WIB
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

24 November 2025 | 20:14 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita