KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 17:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Dua Terdakwa Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap Dituntut Seumur Hidup

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
7 Januari 2022 | 11:19 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Jaksa menuntut penjara seumur hidup terhadap Sujito (57) alias Gito dan Yudi Fernando Pangaribuan (31) alias Yudi, dua terdakwa kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal dalam sidang di Pengadilan Negeri Simalungun.

Pembacaan tuntutan terhadap masing-masing terdakwa yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU Firmansyah, dalam sidang yang digelar secara virtual pada Kamis (6/1/2022) siang.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa Gito terbukti bersalah melanggar Pasal 340 Jo pasal 55 (1) ke -2 KUH-Pidana. Sedangkan terdakwa Yudi Pasal 340 Jo pasal 55 (1) ke -2 KUH-Pidana.

Adapun hal memberatkan terdakwa Sugito menurut JPU adalah menghilangkan nyawa Marasalem Harahap alias Marsal, pembunuhan yang direncanakam sangat sempurna, tidak ada perdamaian dengan keluarga korban. Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa telah berusia lanjut.

Sementara hal yang memberatkan terdakwa Yudi yakni, perbuatan terdakwa telah menghilanglan nyawa Marasalem Harahap, pembunuhan tersebut dilakukan dengan direncanakan dengan sangat sempurna dan tidak ada perdamaian dengan keluarga korban.

Jaksa menyatakan hal yang meringankan Yudi Fernando Pangaribuan yakni, mengakui perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa korban Marasalem Harahap alias Marsal.

Sekadar diketahui, pembunuhan wartawan Marsal dilatarbelakangi dendam Sujito karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di KTV Ferari milik Gito.

Pembunuhan direncanakan di kediaman terdakwa Gito Jalan Seram Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, bersama Yudi dan Praka AS (meninggal di dalam tahanan).

Korban Marsal dihabisi saat diperjalanan menuju pulang ke rumahnya di Huta 7, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021). Korban tewas kehabisan darah akibat luka tembakan di bagian paha kiri.

Perkara pembunuhan ini dapat terungkap sepekan pasca penembakan, Polda Sumut bekerjasama dengan Kodam Bukit Barisan menyelidiki kasus ini hingga terungkap.

Tags: marsal harahapPembunuhanwartawan dibunuh
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menunjuk satu jembatan rusak di Kecamatan Ujung Padang.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Bupati Simalungun meninjau layanan publik dan pembangunan di Kecamatan Ujung Padang, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan dukungan bagi...

Read more
Pengurus KDMP/KKMP Sekabupaten Simalungun mengikuti Workshop Percepatan Operasionalisasi.(Simantab/ist)
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP untuk mempercepat digitalisasi koperasi berbasis SIMKOPDES. Sebanyak 360 koperasi telah membuat akun...

Read more
Para pekerja membongkar pupuk bersubsidi dari truk pengangkut untuk didistribusikan ke gudang pengecer di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran melalui validasi data petani, integrasi e-RDKK, dan pengawasan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Bupati Simalungun menolak konversi kebun teh Sidamanik jadi sawit. Kebun teh disebut sebagai identitas daerah, warisan sejarah, dan sumber hidup...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita