KORAN SIMANTAB
6 Juni 2025 | 10:30 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Dua Terdakwa Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap Dituntut Seumur Hidup

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
7 Januari 2022 | 11:19 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Jaksa menuntut penjara seumur hidup terhadap Sujito (57) alias Gito dan Yudi Fernando Pangaribuan (31) alias Yudi, dua terdakwa kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal dalam sidang di Pengadilan Negeri Simalungun.

Pembacaan tuntutan terhadap masing-masing terdakwa yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU Firmansyah, dalam sidang yang digelar secara virtual pada Kamis (6/1/2022) siang.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa Gito terbukti bersalah melanggar Pasal 340 Jo pasal 55 (1) ke -2 KUH-Pidana. Sedangkan terdakwa Yudi Pasal 340 Jo pasal 55 (1) ke -2 KUH-Pidana.

Adapun hal memberatkan terdakwa Sugito menurut JPU adalah menghilangkan nyawa Marasalem Harahap alias Marsal, pembunuhan yang direncanakam sangat sempurna, tidak ada perdamaian dengan keluarga korban. Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa telah berusia lanjut.

Sementara hal yang memberatkan terdakwa Yudi yakni, perbuatan terdakwa telah menghilanglan nyawa Marasalem Harahap, pembunuhan tersebut dilakukan dengan direncanakan dengan sangat sempurna dan tidak ada perdamaian dengan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

Jaksa menyatakan hal yang meringankan Yudi Fernando Pangaribuan yakni, mengakui perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa korban Marasalem Harahap alias Marsal.

Sekadar diketahui, pembunuhan wartawan Marsal dilatarbelakangi dendam Sujito karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di KTV Ferari milik Gito.

Pembunuhan direncanakan di kediaman terdakwa Gito Jalan Seram Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, bersama Yudi dan Praka AS (meninggal di dalam tahanan).

Korban Marsal dihabisi saat diperjalanan menuju pulang ke rumahnya di Huta 7, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021). Korban tewas kehabisan darah akibat luka tembakan di bagian paha kiri.

Perkara pembunuhan ini dapat terungkap sepekan pasca penembakan, Polda Sumut bekerjasama dengan Kodam Bukit Barisan menyelidiki kasus ini hingga terungkap.

Tags: marsal harahapPembunuhanwartawan dibunuh
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Ilustrasi juru pemantau jentik amati perkembangan larva nyamuk di bak penampungan.(simantab/ist)
Simalungun

Kasus DBD di Simalungun Melonjak, Capai 203 Hingga Mei 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 10:46 WIB

Januari tercatat 38 kasus, Februari 42, Maret 41, April 48, dan hingga awal Juni, kasus DBD pada Mei tercatat sebanyak...

Read more
Pelaksanaan Program Pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.(putra purba)
Simalungun

Target 1 Juta Layanan CKG Masih Jauh, Dinkes Simalungun Akui Kendala Fasilitas dan SDM

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juni 2025 | 19:00 WIB

Target satu juta orang dilayani sampai akhir tahun, tapi hingga saat ini baru sekitar 9.978 yang sudah menerima layanan, dari...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Komitmen Dukung Program UHC dan Sekolah Rakyat

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Juni 2025 | 14:59 WIB

Pemkab Simalungun telah menyediakan lahan seluas delapan hektare yang berlokasi di Kecamatan Panei untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Jakarta|Simantab - Bupati...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Laut Dunia di Ujung Krisis Ekologis

5 Juni 2025 | 16:54 WIB
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

5 Juni 2025 | 16:05 WIB
Siantar

Gedung Eks Pasar Horas IV Segera Dibangun, Pemko Pematangsiantar Ajukan Proposal ke Pemprov Sumut

5 Juni 2025 | 15:47 WIB
Simalungun

Kasus DBD di Simalungun Melonjak, Capai 203 Hingga Mei 2025

5 Juni 2025 | 10:46 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri FGD RUU KUHAP, Ajak Masyarakat Taat Hukum

5 Juni 2025 | 10:09 WIB
Simalungun

Target 1 Juta Layanan CKG Masih Jauh, Dinkes Simalungun Akui Kendala Fasilitas dan SDM

4 Juni 2025 | 19:00 WIB
Medan

Bupati Simalungun: Bank Sumut Mitra Strategis Pembangunan Daerah

4 Juni 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Indonesia Siap Tumbangkan Cina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 Juni 2025 | 10:29 WIB
Nasional

TNI AD Rekrut 24.000 Tamtama untuk Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan

4 Juni 2025 | 10:04 WIB
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Proses Pemakzulan Gibran

4 Juni 2025 | 09:42 WIB
Olahraga

Indonesia Open 2025: Jonatan Christie Lolos, Rehan/Gloria Tersingkir

3 Juni 2025 | 21:20 WIB
Nasional

Profil Irjen Pol Rudi Darmoko, Lulusan Terbaik Akpol yang Masuk Bursa Calon Kapolri

3 Juni 2025 | 18:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba