KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 14:36 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Dua Terdakwa Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap Dituntut Seumur Hidup

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
7 Januari 2022 | 11:19 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Jaksa menuntut penjara seumur hidup terhadap Sujito (57) alias Gito dan Yudi Fernando Pangaribuan (31) alias Yudi, dua terdakwa kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal dalam sidang di Pengadilan Negeri Simalungun.

Pembacaan tuntutan terhadap masing-masing terdakwa yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU Firmansyah, dalam sidang yang digelar secara virtual pada Kamis (6/1/2022) siang.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa Gito terbukti bersalah melanggar Pasal 340 Jo pasal 55 (1) ke -2 KUH-Pidana. Sedangkan terdakwa Yudi Pasal 340 Jo pasal 55 (1) ke -2 KUH-Pidana.

ADVERTISEMENT

Adapun hal memberatkan terdakwa Sugito menurut JPU adalah menghilangkan nyawa Marasalem Harahap alias Marsal, pembunuhan yang direncanakam sangat sempurna, tidak ada perdamaian dengan keluarga korban. Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa telah berusia lanjut.

Sementara hal yang memberatkan terdakwa Yudi yakni, perbuatan terdakwa telah menghilanglan nyawa Marasalem Harahap, pembunuhan tersebut dilakukan dengan direncanakan dengan sangat sempurna dan tidak ada perdamaian dengan keluarga korban.

Jaksa menyatakan hal yang meringankan Yudi Fernando Pangaribuan yakni, mengakui perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa korban Marasalem Harahap alias Marsal.

Sekadar diketahui, pembunuhan wartawan Marsal dilatarbelakangi dendam Sujito karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di KTV Ferari milik Gito.

Pembunuhan direncanakan di kediaman terdakwa Gito Jalan Seram Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, bersama Yudi dan Praka AS (meninggal di dalam tahanan).

Korban Marsal dihabisi saat diperjalanan menuju pulang ke rumahnya di Huta 7, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021). Korban tewas kehabisan darah akibat luka tembakan di bagian paha kiri.

Perkara pembunuhan ini dapat terungkap sepekan pasca penembakan, Polda Sumut bekerjasama dengan Kodam Bukit Barisan menyelidiki kasus ini hingga terungkap.

Tags: marsal harahapPembunuhanwartawan dibunuh
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kolase Sidang kedua kasus dugaan ijazah palsu yang dilayangkan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di PN Surakarta, Kamis (08/05/2025) dan potret Jokowi (kanan). (simantab/ist)
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 21:19 WIB

Secara prinsip, semua tergugat diharuskan hadir secara langsung dalam mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di antara sejumlah calon jamaah haji asal Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 20:49 WIB

Bupati berharap seluruh rangkaian ibadah para jamaah haji asal Simalungun dapat berjalan lancar, mereka senantiasa diberikan kesehatan, dan kembali ke...

Read more
Ketua APDESI Simalungun, Kepala Desa Rambung Merah, Tumpal Sitorus, aktif mengikuti sosialisasi Koperasi Merah Putih.(simantab/mahadi sitanggang)
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 19:26 WIB

Dalam sosialisasi koperasi merah putih, sejumlah Kepala Nagori (Kepala Desa), menyampaikan sejumlah kendala yang berpotensi terjadi masing-masing desa. Simalungun|Simantab –...

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Andri Rahadian.(simantab/putra purba)
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 14:17 WIB

Untuk mewujudkan mimpi digital ini, Pemkab Simalungun siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar pengadaan internet gratis. Simalungun|Simantab - Pemerintah Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba