Duarrrrr …. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Berbohong?

Bupati Simalungun terima bantuan subsidi gaji / upah

Sikap saling melindungi sesama pejabat sering mengabaikan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan bukan karangan semata. 

Heboh …. tercantumnya nama Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai nominatif penerima Bantuan Subsidi Upah / Gaji yang heboh di media sosial ternyata benar adanya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar telah menyebarkan hoax atau informasi bohong kepada publik?

Sebelumnya melalui sosial media beredar video klarifikasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar seperti dilansir oleh tribun medan.

Simantab menelusuri informasi tercatatnya Radiapo Hasiholan Sinaga sebagai salah satu nominatif penerima Bantuan Subsidi Gaji / Upah dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga. Maka diperoleh barcode pembayaran atas nama Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Barcode Pembayaran Bantuan Subsidi Gaji / Upah atas nama Radiapoh Hasiholan Sinaga

Persoalan ini adalah persoalan hak hak publik dimana pemerintah sebagai regulator harus memberikan keadilan bagi masyarakat terutama dalam sikap untuk memberikan hak hak subsidi bagi warganya. Dalam video tersebut Kepala BPJS Pematangsiantar menyatakan bahwa hal tersebut adalah human error. Hal tersebut tidak bisa diterima akal sehat karena BPJS Ketenagakerjaan berbasis aplikasi dan program yang sudah sangat terstruktur.

Sehingga kepala BPJS Ketenagakerjaan harus menjelaskan kepada publik, beberapa hal tentang nama Radiapoh Hasiholan Sinaga:

  1. Yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terdaftar sebagai penerima upah?
  2. Apakah yang bersangkutan terdaftar dari non ASN Pemerintah Kabupaten Simalungun?
  3. Yang bersangkutan adalah Bupati Simalungun?
Iklan RS Efarina