KORAN SIMANTAB
6 Desember 2025 | 14:30 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Simon Tarigan (tidak memakai kacamata baju Korpri) dan Suhendri Ginting (baju Korpri) saat ikuti RDP yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)

Simon Tarigan (tidak memakai kacamata baju Korpri) dan Suhendri Ginting (baju Korpri) saat ikuti RDP yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 15:58 WIB
Topik: Siantar
0

Dua ASN di Dinas Pendidikan Pematangsiantar memprotes mutasi mendadak tanpa uji kompetensi. BKPSDM mengklaim sesuai aturan, sementara pengamat menilai ada kekosongan transisi regulasi.

Pematangsiantar|Simantab –  Polemik mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali mencuat. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan, Simon Tarigan dan Suhendri Ginting, memprotes keputusan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang memindahkan mereka dari jabatan struktural ke jabatan fungsional guru tanpa melalui mekanisme uji kompetensi sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024.

Simon, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan, kini ditempatkan sebagai guru olahraga di SMP Negeri 1 Pematangsiantar. Ia menilai mutasi tersebut bukan rotasi biasa, melainkan penurunan jabatan yang berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kariernya.

“Saya tidak pernah mengikuti uji kompetensi sebelum dipindahkan. Padahal aturan baru mewajibkan itu,” ujar Simon, Senin (10/11/2025).

Ia juga menyoroti kejanggalan administrasi karena surat keputusan mutasinya terbit hanya dalam dua hari melalui aplikasi IMut BKN, padahal standar operasional normal lima hari kerja. “Saya tidak tahu kapan TPK rapat dan menilai saya,” katanya.

Simon menyebut proses mutasi terkesan dipaksakan dan tidak transparan. Ia mengetahui kabar mutasi bukan dari surat resmi, melainkan dari pesan singkat pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Cara seperti itu mencederai prosedur birokrasi yang seharusnya tertib dan transparan,” ujarnya.

BKPSDM Klaim Sesuai Ketentuan

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak, menyatakan mutasi telah sesuai aturan. Menurutnya, keputusan wali kota didasarkan pada rekomendasi TPK dan telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN.

“Kalau tidak sesuai ketentuan, Pertek itu tidak akan terbit,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, ASN yang pernah menjadi guru tidak diwajibkan mengikuti uji kompetensi saat kembali ke jabatan fungsional. Namun, Simon menilai pernyataan tersebut mengacu pada aturan lama, sedangkan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 mensyaratkan uji kompetensi bagi seluruh ASN yang dimutasi ke jabatan fungsional guru.

Pengamat: Ada Kekosongan Transisi Regulasi

Pengamat pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara, Yurial Arief Lubis, menilai polemik ini timbul akibat kekosongan transisi regulasi dan lemahnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan lembaga kepegawaian pusat.

“Masalahnya bukan sekadar siapa yang benar atau salah, tetapi bagaimana regulasi baru sering kali tidak disosialisasikan dengan baik ke daerah,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Yurial, mutasi yang berlangsung terlalu cepat perlu ditelusuri lebih dalam. “Yang dipertanyakan bukan kecepatannya, melainkan transparansinya. Apakah tahapan dari rekomendasi TPK hingga verifikasi BKN sudah benar dijalankan?” katanya.

Ia menyarankan agar dilakukan audit administratif terhadap seluruh mutasi Oktober 2025 untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, ASN yang terdampak berhak dipulihkan jabatannya dan memperoleh hak finansial yang tertunda.

“Langkah ini penting agar publik tahu apakah percepatan mutasi hasil kesiapan sistem atau justru ada intervensi tertentu di baliknya,” ujarnya menegaskan.

Komisi I DPRD Pematangsiantar berencana memanggil TPK dalam RDP lanjutan pada 13 November 2025 untuk mengklarifikasi dasar hukum mutasi tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di tingkat daerah (antara kepatuhan terhadap aturan dan praktik kekuasaan yang sering kali tak sejalan).(Putra Purba)

Tags: BKPSDMdinas pendidikanpematangsiantarReformasi Birokrasi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Silalahi saat melakukan kunjungan ke lokasi fasilitas pengolahan sampah, di belakang Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (03/12/2025). (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pengelolaan sampah di Pematangsiantar menghadapi lonjakan volume saat Nataru. Kebijakan pemerintah dinilai masih bertumpu pada imbauan, sementara pengamat menilai perlunya...

Read more
Pengemudi ojek online menunggu orderan di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba}
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:53 WIB

Debat komisi tetap 10 persen transportasi online menguat di Pematangsiantar. Pengemudi dan pengamat menilai kebijakan ini berpotensi turunkan pesanan, hambat...

Read more
Antrean panjang sepeda motor sejak pagi di SPBU Jalan Medan.(Simantab/MDS)
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:34 WIB

Kelangkaan BBM di Pematangsiantar memicu panic buying, warga menyerbu pedagang eceran, dan polisi memperketat pengamanan SPBU untuk mencegah keributan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.(Simantab/ist)
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 20:15 WIB

Pertemuan besar TDBP Siantar–Simalungun di Lapangan Adam Malik dihadiri Bupati Simalungun yang mengajak masyarakat menjaga identitas budaya Simalungun. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita