KORAN SIMANTAB
11 November 2025 | 17:22 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Simon Tarigan (tidak memakai kacamata baju Korpri) dan Suhendri Ginting (baju Korpri) saat ikuti RDP yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)

Simon Tarigan (tidak memakai kacamata baju Korpri) dan Suhendri Ginting (baju Korpri) saat ikuti RDP yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 15:58 WIB
Topik: Siantar
0

Dua ASN di Dinas Pendidikan Pematangsiantar memprotes mutasi mendadak tanpa uji kompetensi. BKPSDM mengklaim sesuai aturan, sementara pengamat menilai ada kekosongan transisi regulasi.

Pematangsiantar|Simantab –  Polemik mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali mencuat. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan, Simon Tarigan dan Suhendri Ginting, memprotes keputusan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang memindahkan mereka dari jabatan struktural ke jabatan fungsional guru tanpa melalui mekanisme uji kompetensi sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024.

Simon, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan, kini ditempatkan sebagai guru olahraga di SMP Negeri 1 Pematangsiantar. Ia menilai mutasi tersebut bukan rotasi biasa, melainkan penurunan jabatan yang berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kariernya.

“Saya tidak pernah mengikuti uji kompetensi sebelum dipindahkan. Padahal aturan baru mewajibkan itu,” ujar Simon, Senin (10/11/2025).

Ia juga menyoroti kejanggalan administrasi karena surat keputusan mutasinya terbit hanya dalam dua hari melalui aplikasi IMut BKN, padahal standar operasional normal lima hari kerja. “Saya tidak tahu kapan TPK rapat dan menilai saya,” katanya.

Simon menyebut proses mutasi terkesan dipaksakan dan tidak transparan. Ia mengetahui kabar mutasi bukan dari surat resmi, melainkan dari pesan singkat pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Cara seperti itu mencederai prosedur birokrasi yang seharusnya tertib dan transparan,” ujarnya.

BKPSDM Klaim Sesuai Ketentuan

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak, menyatakan mutasi telah sesuai aturan. Menurutnya, keputusan wali kota didasarkan pada rekomendasi TPK dan telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN.

“Kalau tidak sesuai ketentuan, Pertek itu tidak akan terbit,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, ASN yang pernah menjadi guru tidak diwajibkan mengikuti uji kompetensi saat kembali ke jabatan fungsional. Namun, Simon menilai pernyataan tersebut mengacu pada aturan lama, sedangkan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 mensyaratkan uji kompetensi bagi seluruh ASN yang dimutasi ke jabatan fungsional guru.

Pengamat: Ada Kekosongan Transisi Regulasi

Pengamat pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara, Yurial Arief Lubis, menilai polemik ini timbul akibat kekosongan transisi regulasi dan lemahnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan lembaga kepegawaian pusat.

“Masalahnya bukan sekadar siapa yang benar atau salah, tetapi bagaimana regulasi baru sering kali tidak disosialisasikan dengan baik ke daerah,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Yurial, mutasi yang berlangsung terlalu cepat perlu ditelusuri lebih dalam. “Yang dipertanyakan bukan kecepatannya, melainkan transparansinya. Apakah tahapan dari rekomendasi TPK hingga verifikasi BKN sudah benar dijalankan?” katanya.

Ia menyarankan agar dilakukan audit administratif terhadap seluruh mutasi Oktober 2025 untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, ASN yang terdampak berhak dipulihkan jabatannya dan memperoleh hak finansial yang tertunda.

“Langkah ini penting agar publik tahu apakah percepatan mutasi hasil kesiapan sistem atau justru ada intervensi tertentu di baliknya,” ujarnya menegaskan.

Komisi I DPRD Pematangsiantar berencana memanggil TPK dalam RDP lanjutan pada 13 November 2025 untuk mengklarifikasi dasar hukum mutasi tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di tingkat daerah (antara kepatuhan terhadap aturan dan praktik kekuasaan yang sering kali tak sejalan).(Putra Purba)

Tags: BKPSDMdinas pendidikanpematangsiantarReformasi Birokrasi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sebelumnya ada relief cicak atau Simalungun menyebutnya boraspati yang menempel di pilar-pilar bergaya bambu Tugu Boraspati, di Simpang Karang Sari Jalan Medan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 12:02 WIB

Hilangnya relief Cicak Boraspati di Tugu Boraspati Pematangsiantar dinilai sebagai tanda pudarnya kesadaran budaya masyarakat Simalungun. Simbol warisan leluhur itu...

Read more
Jukir di Jl Sutomo Pematangsiantar sedang mengatur kendaraan parkir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 18:56 WIB

Kebijakan setoran deposit 54 persen bagi juru parkir di Pematangsiantar menuai reaksi. Dishub klaim untuk menekan tunggakan PAD, pengamat minta...

Read more
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 15:01 WIB

Tuan Rondahaim Saragih Garingging resmi dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional pertama dari Simalungun. Pengakuan ini menjadi simbol kebangkitan sejarah dan nilai...

Read more
Suasana belajar di salah satu kelas SMA Negeri 3 Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:46 WIB

Setelah satu semester penerapan sekolah lima hari di Sumatera Utara, sejumlah sekolah di Pematangsiantar masih beradaptasi. Evaluasi menunjukkan dampak beragam...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

10 November 2025 | 17:07 WIB
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 15:01 WIB
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita