Simalungun, Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mematikan siaran analog dan beralih ke siaran digital. Efarina Televisi sebagai Lembaga Penyiaran Swasta yang berada di zona Sumatera Utara 2 siap beralih dari siaran analog menuju siaran digital.
Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) secara bertahap ini dimulai dari beberapa zona di seluruh Indonesia. Untuk ASO gelombang pertama di Sumatera Utara maka pengguna televisi di zona sumatera utara 1, sumatera 2 dan sumatera 5, ASO dimulai Rabu (2/10/2022).
Sumatera utara zona 1 terdiri dari Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang.
Sumatera Utara zona 2 terdiri dari Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar dan Kota Tanjung Balai.
Sumatera Utara zona 5 terdiri dari Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Barat.
Efarina Televisi merupakan sebuah stasiun televisi swasta yang dimiliki oleh Dr. JR Saragih, SH, MM pemilik Efarina Etaham Group ini menyatakan diri sudah siap untuk menjalankan amanat undang undang penyiaran yang memerintahkan lembaga penyiaran untuk beralih ke siaran digital.
Direktur Utama Efarina Televisi, Silverius Bangun, SE, M. Si menyatakan bahwa Efarina TV sudah bermigrasi ke siaran digital dan sudah berhasil menyelesaikan masa uji cobanya. Efarina Televisi sendiri menggandeng Metro TV sebagai penyelenggara MUX.
Dengan bermigrasinya Efarina TV di siaran digital maka pemirsa Efarina TV untuk wilayah Sumatera Utara 2 tidak perlu lagi untuk menggunakan parabola dalam menonton Efarina TV. Masyarakat yang sudah memiliki televisi cukup menambahkan Set Top Box.
Efarina Televisi sudah bermigrasi ke siaran digital. Masyarakat dapat menonton Efarina Televisi dengan kualitas siaran digital. Siaran digital menghasilkan kuallitas gambar yang lebih jernih, warna yang lebih tajam dan dipastikan tidak ada semut. (Silverius Bangun, SE, M. Si)
Sedangkan Kementerina Komunikasi dan Informatika dalam rilisnya menyatakan bahwa pemerintah sedang membagi bagi Set Top Box (STB) kepada masyarakat pra sejahtera berdasarkan data dari kementerian sosial.
Untuk mengetahui informasi tentang distribusi STB ini, Kominfo sudah meluncurkan situs untuk memperoleh STB dan mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima STB gratis atau tidak. Adapaun langkah langkah yang perlu dilakukan adalah:
- Akses https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
- Cari
Jika terdaftar sebagai penerima STB maka calon penerima dapat menghubungi call center 159 atau mengunjungi posko pelayanan distribusi STB yang sudah ditetapkan oleh kementerian kominfo.