Jateng, Eko Kunthadi, penggiat salah satu influencer politik terkemuka membuat heboh lini masa. Hal ini terjadi setelah cuittannya tentang ustazah Imaz Fatimatuz Zahra alias Ning Imaz mendapat kecaman dari tokoh tokoh muslim. Apesnya mendapat serangan bertubi tubi, Eko yang mengaku sebagai Ketua Ganjarist malah tidak diakui oleh Ganjar Pranowo.
Ganjarist adalah sebuah organisasi kemasyarakatan berbasis relawan yang mengusung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjadi kandidat Presiden RI dalam Pemilu 2024. Ganjar seperti diberitakan oleh CNN menyatakan bahwa dirinya hanya mengenal Eko hanya sebatas penggiat sosial media,
Ganjar menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki ikatan dan hubungan apapun dengan Eko Kunthadi. Ganjar juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan Ganjarist dimana Eko Kunthadi disebut sebut sebagai Ketua Umumnya.
“Soal aktivitas Mas Eko sebagai Ketua relawan Ganjarist, saya tidak pernah mengikuti dan tidak ada hubungan apapun,” kata Ganjar dalam keterangannya, Kamis (15/9).
Ustazah Ning Imaz adalah salah satu putri dari Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Ning Imaz merupakan istri dari Gus Rifqil Moeslim yang juga merupakan salah satu putra dari ulama besar di Pulau Jawa.
Postingan Eko Kuntadhi di akun twitternya tersebut sudah dihapus. Sementara akun @aabelkarimi1 mengunggah pernyataan tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Eko Kuntadhi.
Ayo proses segera Eko!. Langkah tepat Polri untuk memperbaiki diri pasca kasus Sambo pic.twitter.com/eunjf9HX0n
— Aab Elkarimi (@aabelkarimi1) September 15, 2022
Dalam postingan tersebut, pemilik akun ini menyampaikan konstruksi hukum yang bisa menjerat eko kuntadhi yaitu Pasal 310 KUHP yaitu penghinaan terhadap pribadi dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.