KORAN SIMANTAB
31 Januari 2026 | 13:29 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Sejumlah pekerja mengangkat potongan kayu mahoni ke atas truk di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Simantab/Putra Purba)

Sejumlah pekerja mengangkat potongan kayu mahoni ke atas truk di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Simantab/Putra Purba)

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Topik: Simalungun
0

Penebangan massal pohon mahoni di Jalan Asahan Simalungun menuai sorotan. Tanpa kejelasan izin, publik mengaitkan hilangnya pohon dengan meningkatnya risiko bencana alam di Sumatera.

Simalungun|Simantab – Penebangan massal pohon mahoni di sepanjang Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, memantik keprihatinan publik. Ruas ini merupakan jalan provinsi penghubung Pematangsiantar – Perdagangan. Puluhan batang mahoni yang telah ditebang terlihat berserakan di sisi jalan, dipotong sepanjang 2 hingga 3 meter, sebagian bahkan lebih pendek.

Di tengah meningkatnya ancaman bencana alam di Sumatera, peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar. Apalagi, penjelasan antarinstansi soal kewenangan, izin, dan pengawasan justru saling beririsan tanpa kejelasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Halomoan Silalahi, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penebangan pohon di lokasi tersebut. Ia menyebut, awalnya ada permohonan dari pihak kecamatan terkait kondisi pohon di bahu jalan provinsi, yang kemudian dibahas dalam rapat teknis lintas sektor.

“Kalau dari kami tidak ada rekomendasi penebangan. Yang disarankan hanya perantingan atau pemangkasan,” ujar Daniel, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, pemangkasan dimaksudkan untuk keselamatan pengguna jalan, seperti ranting yang menghalangi pandangan atau sudah lapuk dan berpotensi tumbang, terutama saat musim hujan. Ia menekankan, penebangan pohon hidup di bahu jalan provinsi harus melalui izin ketat dan menjadi kewenangan instansi provinsi.

“Kalau penebangan, itu harus ada izin. Dan izinnya bukan dari kami,” tegasnya.

Daniel mengaku terkejut melihat kondisi lapangan. Pohon yang semula disebut hanya perlu dipangkas justru ditebang habis. Ia menilai hal ini berisiko menimbulkan dampak ekologis jangka panjang. Pohon-pohon mahoni tersebut diperkirakan telah berusia 30 hingga 40 tahun.

“Menanam ulang bukan perkara mudah. Kita bicara puluhan tahun untuk mengembalikan fungsi ekologis yang sama,” katanya. Dalam konteks meningkatnya banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera, ia menilai penebangan justru langkah kontraproduktif.

DLH Simalungun berencana berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk memastikan dasar penebangan, termasuk kewajiban penanaman kembali dan kejelasan pengelolaan kayu hasil tebangan. Hingga kini, hal tersebut belum terlihat.

Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Elvin Situngkir, menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau pemberitahuan penebangan pohon mahoni di lokasi tersebut.

“Saya sudah cek ke kantor. Surat masuk tentang itu tidak ada,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, DLHK Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan surat resmi tertanggal 6 November 2025 sebagai jawaban atas pengaduan masyarakat. Dalam surat itu ditegaskan bahwa bahu jalan provinsi berada dalam hak pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Pohon mahoni dikategorikan sebagai kayu budidaya dari Hutan Hak, bukan kawasan hutan negara. Berdasarkan aturan yang berlaku, pemanfaatannya tidak memerlukan izin kehutanan, selama ada bukti hak atas tanah. Namun, aspek administrasi pengangkutan kayu tetap harus dipenuhi.

Meski demikian, Elvin memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri proses penebangan. Jika ditemukan pelanggaran, langkah sesuai ketentuan akan diambil.

Perbedaan pernyataan ini kembali menegaskan rapuhnya koordinasi pengelolaan ruang hijau. Di saat Sumatera berulang kali dihantam banjir dan longsor, penebangan pohon di jalur vital seolah menjadi ironi yang terus berulang.(Putra Purba)

Tags: Dampak EkologisEkologi SimalungunIzin PenebanganLingkungan Hidup SimalungunMahoni Jalan Asahan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Januari 2026 | 18:20 WIB

PHRI Simalungun mendesak Pemkab Simalungun memperketat pengawasan dan penertiban bangunan di kawasan Danau Toba setelah ditemukan ketidaksesuaian izin yang berpotensi...

Read more
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun mengikuti pengambilan sumpah jabatan saat pelantikan periode 2025–2030. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi, integritas, serta pengawasan terhadap mutu pendidikan di seluruh wilayah Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Januari 2026 | 18:02 WIB

Sebanyak 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun periode 2025–2030 resmi dilantik. Pemerintah daerah menegaskan peran strategis dewan sebagai mitra pengawal...

Read more
Suasana kawasan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang terus berkembang sebagai pusat wisata.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Januari 2026 | 09:36 WIB

Pembangunan usaha wisata di tepian Danau Toba, Parapat, disorot akibat dugaan masalah perizinan bangunan dan pelanggaran tata ruang. Simalungun|Simantab –...

Read more
Ilustrasi seekor macan akar tertabrak di Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun.(Simantab/AI)
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Januari 2026 | 17:32 WIB

BBKSDA Sumut memastikan hewan yang mati tertabrak di Girsang, Simalungun, bukan Harimau Sumatera melainkan Macan Akar. Simalungun|Simantab - Balai Besar Konservasi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

30 Januari 2026 | 18:20 WIB
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

30 Januari 2026 | 18:02 WIB
Medan

Bupati Simalungun Apresiasi Kegiatan Sustainable Sourcing PT Guthrie International di KEK Sei Mangkei

29 Januari 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

29 Januari 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita