KORAN SIMANTAB
7 Januari 2026 | 21:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Sejumlah pekerja mengangkat potongan kayu mahoni ke atas truk di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Simantab/Putra Purba)

Sejumlah pekerja mengangkat potongan kayu mahoni ke atas truk di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Simantab/Putra Purba)

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Topik: Simalungun
0

Penebangan massal pohon mahoni di Jalan Asahan Simalungun menuai sorotan. Tanpa kejelasan izin, publik mengaitkan hilangnya pohon dengan meningkatnya risiko bencana alam di Sumatera.

Simalungun|Simantab – Penebangan massal pohon mahoni di sepanjang Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, memantik keprihatinan publik. Ruas ini merupakan jalan provinsi penghubung Pematangsiantar – Perdagangan. Puluhan batang mahoni yang telah ditebang terlihat berserakan di sisi jalan, dipotong sepanjang 2 hingga 3 meter, sebagian bahkan lebih pendek.

Di tengah meningkatnya ancaman bencana alam di Sumatera, peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar. Apalagi, penjelasan antarinstansi soal kewenangan, izin, dan pengawasan justru saling beririsan tanpa kejelasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Halomoan Silalahi, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penebangan pohon di lokasi tersebut. Ia menyebut, awalnya ada permohonan dari pihak kecamatan terkait kondisi pohon di bahu jalan provinsi, yang kemudian dibahas dalam rapat teknis lintas sektor.

“Kalau dari kami tidak ada rekomendasi penebangan. Yang disarankan hanya perantingan atau pemangkasan,” ujar Daniel, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, pemangkasan dimaksudkan untuk keselamatan pengguna jalan, seperti ranting yang menghalangi pandangan atau sudah lapuk dan berpotensi tumbang, terutama saat musim hujan. Ia menekankan, penebangan pohon hidup di bahu jalan provinsi harus melalui izin ketat dan menjadi kewenangan instansi provinsi.

“Kalau penebangan, itu harus ada izin. Dan izinnya bukan dari kami,” tegasnya.

Daniel mengaku terkejut melihat kondisi lapangan. Pohon yang semula disebut hanya perlu dipangkas justru ditebang habis. Ia menilai hal ini berisiko menimbulkan dampak ekologis jangka panjang. Pohon-pohon mahoni tersebut diperkirakan telah berusia 30 hingga 40 tahun.

“Menanam ulang bukan perkara mudah. Kita bicara puluhan tahun untuk mengembalikan fungsi ekologis yang sama,” katanya. Dalam konteks meningkatnya banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera, ia menilai penebangan justru langkah kontraproduktif.

DLH Simalungun berencana berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk memastikan dasar penebangan, termasuk kewajiban penanaman kembali dan kejelasan pengelolaan kayu hasil tebangan. Hingga kini, hal tersebut belum terlihat.

Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Elvin Situngkir, menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau pemberitahuan penebangan pohon mahoni di lokasi tersebut.

“Saya sudah cek ke kantor. Surat masuk tentang itu tidak ada,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, DLHK Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan surat resmi tertanggal 6 November 2025 sebagai jawaban atas pengaduan masyarakat. Dalam surat itu ditegaskan bahwa bahu jalan provinsi berada dalam hak pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Pohon mahoni dikategorikan sebagai kayu budidaya dari Hutan Hak, bukan kawasan hutan negara. Berdasarkan aturan yang berlaku, pemanfaatannya tidak memerlukan izin kehutanan, selama ada bukti hak atas tanah. Namun, aspek administrasi pengangkutan kayu tetap harus dipenuhi.

Meski demikian, Elvin memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri proses penebangan. Jika ditemukan pelanggaran, langkah sesuai ketentuan akan diambil.

Perbedaan pernyataan ini kembali menegaskan rapuhnya koordinasi pengelolaan ruang hijau. Di saat Sumatera berulang kali dihantam banjir dan longsor, penebangan pohon di jalur vital seolah menjadi ironi yang terus berulang.(Putra Purba)

Tags: Dampak EkologisEkologi SimalungunIzin PenebanganLingkungan Hidup SimalungunMahoni Jalan Asahan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu....

Read more
Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:38 WIB

Pemkab Simalungun menyiapkan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai strategi meningkatkan pendapatan daerah pada 2026 di tengah menurunnya...

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita