Pemerintah menyalurkan enam program bansos akhir tahun di Pematangsiantar. Dinsos perketat data agar tepat sasaran di tengah maraknya judi online penerima bantuan.
Pematangsiantar|Simantab – Menjelang akhir tahun 2025, tekanan ekonomi masih dirasakan masyarakat, temasuk banyak keluarga di Kota Pematangsiantar. Untuk menjaga daya beli dan mencegah lonjakan inflasi pangan, pemerintah pusat kembali menyalurkan enam program bantuan sosial bagi ribuan warga berpenghasilan rendah.
Bagi sebagian penerima manfaat, bantuan ini bukan sekadar angka di rekening, melainkan penopang kehidupan agar dapur tetap mengepul dan anak-anak tetap bersekolah.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar memastikan, enam program tersebut disalurkan sepanjang November hingga Desember 2025.

Distribusi dan Pengawasan Data Sosial
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematangsiantar, Armansya Nasution, menyampaikan bahwa seluruh program ini dirancang agar perlindungan sosial tetap hadir di tengah masyarakat yang paling rentan.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapat bantuan yang tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Armansya menjelaskan, Dinas Sosial kini fokus memperkuat pemutakhiran data agar tidak terjadi tumpang tindih penerima. Ia juga mengimbau warga agar menggunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Namun, ia menyoroti fenomena yang memprihatinkan: adanya penerima bantuan yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kementerian Sosial telah menemukan sekitar 800 ribu penerima bantuan di Indonesia yang melakukan transaksi judi daring, sebagian di antaranya berasal dari Pematangsiantar. Jika terdeteksi, bantuannya langsung dibekukan,” tegasnya.
Armansya juga mengingatkan agar penerima bantuan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan segera memperbarui data. “Jika ditemukan data ganda atau tidak sesuai, bantuan bisa dihentikan demi ketertiban administrasi dan keadilan sosial,” katanya.
Enam Program Bantuan Sosial
Armansya merinci enam program yang disalurkan sebagai berikut:
-
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 7.789 keluarga penerima manfaat. Dana disesuaikan dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 9.774 keluarga, senilai Rp200.000 per bulan guna memperkuat ketahanan pangan rumah tangga.
-
Program Beras 10 Kilogram, disalurkan melalui Perum Bulog, senilai Rp200.000 per triwulan untuk setiap keluarga.
-
BLT Kesra Mitigasi Risiko Pangan, menyasar 14.391 penerima manfaat dengan nominal Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025).
-
Bantuan untuk Anak Sekolah, disalurkan setiap semester melalui Dinas Pendidikan agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah.
-
Bantuan bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas mencakup 86 penerima, dengan bentuk bantuan makanan, nutrisi, tongkat, kursi roda, dan kemitraan usaha melalui kelompok masyarakat (Pokmas) yang bermitra dengan Kementerian Sosial.
Tantangan Moral dan Literasi Keuangan
Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara, Agus Suriadi, menilai bahwa persoalan bansos tidak hanya soal distribusi dana, tetapi juga menyangkut perilaku sosial penerima.
“Fenomena judi online di kalangan penerima bantuan menunjukkan adanya krisis literasi keuangan dan lemahnya pengawasan sosial di tingkat masyarakat,” katanya.
Agus menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif. Program bantuan sosial, menurutnya, seharusnya diiringi pelatihan pengelolaan keuangan rumah tangga, pendampingan komunitas, serta pengawasan berbasis partisipasi warga.
“Bansos seharusnya menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan jaring yang membuat masyarakat semakin bergantung,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya validitas data. “Data yang tidak bersih dapat menimbulkan ketidakadilan baru—penerima fiktif, penerima ganda, atau warga miskin yang justru tidak terdata. Ketika data tidak akurat, kebijakan sosial kehilangan moralitasnya,” tegas Agus.
Menjaga Harapan dan Kemandirian
Program bansos di Pematangsiantar mencerminkan dua sisi kebijakan sosial: menghadirkan harapan bagi warga yang lemah, namun juga menguji tanggung jawab moral masyarakat.
“Pemerintah wajib menyalurkan bantuan dengan tepat, dan masyarakat pun harus menggunakannya dengan tanggung jawab,” kata Agus.
Di kota seperti Pematangsiantar, kisah bantuan sosial bukan sekadar angka penerima dan jumlah dana, tetapi cermin sejauh mana negara dan rakyatnya belajar saling percaya serta tumbuh menuju kemandirian.(Putra Purba)






