Etika Perilaku

KODE ETIK PERILAKU 

JURNALIS KANTOR BERITA SIMANTAB

 

  1. Wartawan Kantor Berita Simantab dalam menjalankan tugas tugas jurnalistik wajib mengedepankan sopan santun

  2. Wartawan Kantor Berita Simantnab dilarang menerima uang dan imbalan atau hadiah dari nara sumber yang dapat mempengaruhinya dalam menjalankan tugas jurnalistik

  3. Wartawan Kantor Berita Simantab wajib memperkenalkan diri secara jelas kepada nara sumber

  4. Wartawan Kantor Berita Simantab wajib menaati Kode Etik Jurnalistik

  5. Wartawan Kantor Berita Simantab dilarang memproduksi karya jurnalistik yang berpihak

  6. Wartawan Kantor Berita Simantab wajib mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadinya dalam memproduksi karya jurnalistik’

    \