KORAN SIMANTAB
19 September 2025 | 08:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional Hukum

Ferdy Sambo Dipecat !

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
26 Agustus 2022 | 04:31 WIB
Topik: Hukum
0

Jakarta, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo telah menuntaskan persidangan dan memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian.

Hal tersebut dibacakan oleh Ketua pimpinan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Komjen Pol Ahmad Dofiri, Jumat (26/08/2022).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Anggota Polri, Kata perwira tinggi berbintang tiga ini.

Persidangan Kode Etik Profesi Polri dilakukan di ruang TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta.

Persidangan berlangsung secara maraton sejak pagi hari (25/8) hingga selesai sekitar pukul 02.23 WIB dengan memeriksa 15 orang saksi. Dimana 14 orang saksi hadir secara langsung di ruangan sidang sedangkan Bharada E bersaksi secara online.

Ferdy Sambo Langsung Menyatakan Banding

Mendengar putusan pimpinan sidang tersebut, Ferdy Sambo langsung menyatakan banding.

Izinkan kami untuk mengajukan banding. Apapun keputusan ditingkat banding, kita siap menjalankannya, Ujar Ferdy Sambo.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi Polisi maka Ferdy Sambo memiliki waktu 3 hari untuk mengajukan banding.

Selain menghadapi sidang etik, Ferdy Sambo juga menghadapi persidangan di pengadilan sipil dengan sangkaan menjadi otak utama Pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J / Josua) di rumah dinas Ferdy Sambo pada (8/7).

Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf dan Brigadir Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik timsus Mabes Polri dengan sangkaan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP.

 

Tags: brigadir jferdy sambo
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Situs Simponi Pemko Pematangsiantar Diretas, Tampilkan Judi Online

18 September 2025 | 20:04 WIB
Simalungun

Empat Bank Sampah Jadi Andalan Baru di Simalungun, Babak Baru Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular

18 September 2025 | 19:45 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik

18 September 2025 | 14:50 WIB
Simalungun

Silaturahmi DPP SBI, Bupati Simalungun Tekankan Etika dan Dedikasi

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba