Sumut  

Festival Tuak Danau Toba Dibubarkan, Panitia Tuntut Ganti Rugi

Samosir – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Samosir membubarkan Festival Tuak Danau Toba yang semula digelar di Kecamatan Nainggolan sejak 4-5 Juni 2021.

Pembubaran dilakukan sekaitan dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Ketua Panitia Festival Tuak Danau Toba Septian Nainggolan kepada Simantab.com, mengakui acara yang mereka laksanakan dibubarkan satgas karena alasan Covid-19.

“Benar dibatalkan oleh satgas terkait covid,” ujar Septian dihubungi lewat WhatsApp, Sabtu (5/6/2021) sore.

Padahal menurut dia, pihaknya sudah mengantongi izin pelaksanaan festival tuak. Itu sebabnya lokasi acara sudah stand by dan peserta dan undangan sudah datang dari berbagai daerah.

Namun di tengah acara, persisnya Sabtu (5/6/2021), satgas mengirimkan surat pembatalan kegiatan.

“Surat pembatalan rekomendasi dikirim ke panitia setelah acara berjalan di hari H,” ungkap Septian.

Merespons surat satgas, panitia akhirnya mematuhi. Namun mereka akan menuntut ganti rugi. 

“Kami dari panitia sepakat untuk mematuhi peraturan, sebagai warga negara yang baik. Tapi kami akan menuntut ganti rugi dari semua kerugian materi,moral,tenaga dll,” ujarnya.

BACA JUGA

Sementara itu, dilansir dari greenberita.com, kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir mengalami peningkatan.

Tercatat ada 50 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua orang meninggal dunia di RS Hadrianus Sinaga, sebagaimana disampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan Samosir, Elias Sinuraya, Jumat (4/6/2021).

“Benar, berdasarkan data tanggal 3 Juni 2021, konfirmasi positif 50 orang dan isolasi di RS Hadrianus 5 orang dan dirujuk 2 serta isolasi mandiri 43 orang,” jelas Elias.

Dua warga Samosir dalam satu minggu terakhir, kata dia, meninggal akibat terpapar virus Covid 19. Keduanya ialah pria usia 37 dan wanita usia 55 tahun.()

Iklan RS Efarina