KORAN SIMANTAB
13 September 2025 | 07:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional Hukum

Fraksi PDI Perjuangan Klarifikasi Pernyataan: “TNI Seperti Gerombolan”

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
14 September 2022 | 18:51 WIB
Topik: Hukum, Politik
0

Jakarta, Heboh tentang pernyataan yang dilontarkan oleh legislator dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Efendi Simbolon akhirnya diklarifikasi. Klarifikasi dilakukan pada hari Rabu, (14/9/2022) di ruangan Fraksi PDI P DPR RI oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.

Dalam klarifikasi tersebut, Utut memulai jumpa pers dengan niatan dari Effendi Simbolon sebagai seorang putra TNI yang mengeluarkan statement dalam rapat kerja dengan Panglima TNI tersebut adalah sebuah kepleset lidah dan menjamin Effendi Simbolon tidak memiliki niat jelek.

Effendi Simbolon adalah putra dari seorang Letnan Kolonel TNI sehingga Saya menjamin bahwa ucapan yang terlontar dari anggotanya hanyalah kepleset lidah. Saya menyakini bahwa beliau tidak memiliki niat jelek terhadap institusi TNI. Bahkan tujuannya menyampaikan statement tersebut untuk kebaikan TNI.

Setelah memberikan pengantar tersebut, Utut Adianto memberikan kesempatan kepada Effendi Simbolon menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada TNI, Jika perkataannya tersebut membuat ketidaknyamanan di berbagai kalangan mulai dari tamtama, bintara dan perwira dan semua pihak yang merasa tersinggung.

Dalam permohonan maaf dan penjelasannya Effendi Simbolon menekankan bagaimana dia mencintai TNI sebagai seorang anggota DPR RI. Dan mencintai TNI dengan caranya dan setelah Rapat Kerja tersebut sudah berusaha menjalin komunikasi dengan Panglima TNI dan Kasad.

Saya sudah hadir di ruangan Panglima TNI dan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima secara langsung. Dengan Kasad, Saya sudah menyampaikan permohonan untuk bertemu namun belum direspon. Dan tentu saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Fraksi PDIP yang akan segera memfasilitasinya. Saya bukanlah pemilik kebenaran, namun sikap dan harga diri saya akan saya pertanggungjawabkan hingga ke pusara saya. 

Ucapan Effendi Simbolon dalam Rapat Kerja dengan Panglima TNI mencuat tentang terjadinya disharmoni antara Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat. Disharmoni dan Subordinasi antara Panglima dan Kasad tersebut. Dalam penyampaiannya, Effendi menyoroti tentang seringnya Kasad tidak menghadiri undangan yang dilakukan sehingga berembus kabar bahwa Panglima TNI dan Kasad terjadi disharmoni.

Dan tercetus sebuah kalimat yang kemudian menjadi sorotan dari berbagai kalangan TNI yaitu jangan sampai TNI menjadi lebih lebih dari ormas. Kalimat tersebutlah yang kemudian membuat banyak kalangan menyerang Effendi.

 

Tags: Panglima TNIPDI PerjuanganTNI
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Mayoritas Orang Tua Setuju, Lima Hari Sekolah di Simalungun Tunggu Restu Bupati

10 September 2025 | 14:05 WIB
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Kinerja Polres Simalungun dalam Sorotan, Janji Transparansi di Tengah Laporan Warga yang Terbengkalai

9 September 2025 | 19:39 WIB
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor