Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA.
Jakarta|Simantab – Untuk melakukan monitoring Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan pembaruan. Fitur ini dapat memonitor PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar terbarunya, semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025. Layanan ASN digital ini bisa mengakses SIASN, MyASN, e-Kinerja, dan lainnya.
Setelah dikumpulkan dalam satu pintu, BKN akan memindahkan seluruh layanan platform ASN akan ditutup pada 13 April 2025.
Dalam proses perpindahan sistem ini, salah satu penambahan dalam sistem Monitoring Layanan (MOLA) adalah Multi-Factor Authentication (MFA). Berdasarkan rilis resmi di laman bkn.go.id, Kepala BKN Prof. Zudan menjelaskan tujuan penambahan fitur MFA untuk MyASN. Mereka meningkatkan perlindungan data sebagai aset yang strategis.
“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ungkap Prof Zudan dalam sosialisasi MFA, Senin (17/03/2025).
Mengingat bahwa semua layanan dan pengawasan menerapkan sistem digital, ASN juga diharapkan untuk memiliki kesadaran akan pentingnya data yang dilindungi dengan MFA.
Pengertian MFA
Dalam pengertiannya, MFA merupakan suatu sistem keamanan menggunakan lebih dari satu langkah verifikasi ketika mengakses layanan digital.
Metode autentifikasi ini membutuhkan beberapa langkah untuk membuktikan identitas pengguna menggunakan password, OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel pengguna, sidik jari, atau pengenalan wajah.
Dilansir dari laman resmi djpb.kemenkeu.go.id yang juga telah menerapkan MFA, sistem ini punya beberapa keuntungan seperti:
- Menambahkan lapisan perlindungan terhadap data pengguna
- Mengurangi risiko keamanan
- Melindungi data organisasi dan pengguna
- Meningkatkan respons keamanan dalam satu sistem.
Umumnya, MFA sudah bisa digunakan pada berbagai media sosial dan layanan email untuk menjamin keamanan data.
Langkah Mengaktivkan MFA untuk ASN
Sebelum melakukan aktivasi MFA di ASN Digital, pastikan untuk mengunduh aplikasi autentikator di ponsel. Salah satu yang mudah digunakan adalah Google Authenticator.
Penggunaan Google Authenticator sendiri adalah untuk mendapatkan kode verifikasi saat akan login akun ASN Digital. Berikut cara aktivasi MFA melalui laman asndigital.bkn.go.id secara lengkap:
- Install Google Authenticator di ponsel melalui aplikasi Google Play Store untuk ponsel Android atau App Store bagi pengguna iPhone
- Buka laman asndigital.bkn.go.id melalui browser di laptop atau komputer
- Begitu masuk ke laman, klik logo BKN kemudian pilih “Login”
- Masukkan username dan password yang sama dengan akun MyASN, kosongi kolom OTP
- Masuk dengan klik menu “Aktifkan MFA (OTP)”
- Pengguna akan diarahkan ke laman SIASN untuk login dengan username dan password dari akun SSO ASN
- Berikutnya, laman aktivitasi MFA akan ditampilkan
- Pengguna bisa meminda kode QR untuk aktivasi MFA dengan Google Authenticator
- Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, klik ikon tambah untuk membuka kamera
- Arahkan kamera ke website yang menunjukkan QR aktiviasi MFA
- Begitu berhasil dipindai, Google Authenticator akan menampilkan kode verifikasi atau OTP dengan nama layanan “public-siasn”
- 12.Kemudian, masukkan kode OTP dari Google Authenticator dalam kolom “One-time code” untuk aktivasi MFA
- Isi kolom “Device name” dengan nama yang dikehendaki
- Klik opsi “Submit” sebagai langkah berikutnya
- Sistem MFA di ASN Digital otomatis akan aktif, pengguna pun bisa login di website asndigital.bkn,go.id kemudian.
Sebagai informasi tambahan, Google Authenticator akan selalu memberikan OTP baru untuk menjaga keamanan setiap kali login di layanan tersebut.(kps)