Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam proyek pembangunan jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membawa enam orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
“Para pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/06/2025).
Enam orang yang diciduk tersebut berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam proyek pembangunan jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menduga adanya dua skema atau kluster penerimaan uang haram dalam kasus ini.
“Sejauh ini ditemukan dua kluster penerimaan. Nanti akan kami uraikan secara lengkap dalam konstruksi perkara,” jelas Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Konferensi pers resmi terkait OTT ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu siang.(*)