Gubernur Edy Ralat Instruksinya Usai Bertemu Bobby, Medan Level 3

Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meralat instruksinya terdahulu yang menyatakan Kota Medan ada di level 4 dalam penilaian krisis Covid-19.

Ternyata Kota Medan ada di level 3 berdasarkan Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan, masih di bawah indikator level 4  yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Setelah saya pelajari juga, Kota Medan sebenarnya tidak di level 4. Seharusnya di level 3,” kata Edy Rahmayadi, Kamis (8/7/2021) usai bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Edy mengungkapkan, awalnya dia mendengar BOR di Medan 47 persen, namun ternyata 41 persen. “Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan,” kata dia didampingi Bobby Nasution.

Hal ini, lanjutnya, harus disampaikan karena tindakan pada level 4, 3, 2, maupun 1 berbeda. “Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda,” ujarnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution juga membenarkan bahwa CFR atau jumlah kematian maupun BOR atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan, masih di bawah indikator level 4 yang ditetapkan oleh WHO.

“Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedang BOR 41 persen untuk isolasi dan 37 persen untuk ICU,” terang Bobby.

Dalam pemberlakukan PPKM mikro, Bobby Nasution mengatakan hanya terjadi perubahan jam operasional saja.

“Kami bukan hanya ingin menindak dan menegur, melainkan kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM mikro,” tuturnya.

Untuk diketahui, ada empat level penilaian krisis Covid-19 di satu daerah berdasarkan indikator WHO. Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Terakhir, level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk. ()

Iklan RS Efarina